Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Dorong Pembentukan IPWL untuk Rehabilitasi Korban Narkoba

mm Redaksi

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh membentuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Permintaan tersebut disampaikan Ramza dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Ramza menilai keberadaan IPWL penting untuk memastikan masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi yang mudah, aman, dan terjangkau.

“Kita mendorong Dinas Kesehatan agar IPWL di Kota Banda Aceh wajib ada yang dilengkapi fasilitas, tenaga kesehatan, anggaran maupun jejaring pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba kesulitan mendapatkan akses layanan,” kata Ramza.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengedepankan aspek pemberantasan dan penindakan hukum. Korban yang telah mengalami ketergantungan juga membutuhkan pendekatan kesehatan melalui layanan rehabilitasi yang berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta Dinkes Banda Aceh memastikan fasilitas kesehatan yang nantinya menjadi bagian dari layanan IPWL memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai, termasuk tenaga profesional serta mekanisme rujukan yang jelas.

“Korban narkoba harus kita selamatkan. Rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya memutus ketergantungan dan mencegah mereka kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Ramza juga mendorong masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika agar tidak takut mencari bantuan dan memanfaatkan layanan rehabilitasi yang tersedia. Menurutnya, langkah pelaporan secara sukarela untuk mendapatkan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam proses pemulihan korban.

Selain pembentukan IPWL, Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan, BNN Kota Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, IPWL, keluarga, hingga perangkat gampong dalam melakukan pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Ia menyebut, dalam berbagai kegiatan sosialisasi terkait Qanun P4GNPN yang dilakukan bersama BNN Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Tekankan Disiplin dan Kejujuran

Menurut Ramza, sistem rehabilitasi yang kuat harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kita ingin Banda Aceh tidak hanya kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga kuat dalam sistem rehabilitasi. Karena menyelamatkan satu korban narkoba berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga dan generasi kita,” pungkasnya.

Ia berharap pembentukan IPWL dapat menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Laporan Reses DPRK Banda Aceh Diserahkan ke Eksekutif, Berisi Aspirasi dari Lima Dapil

Daerah

Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Parlementaria

Revisi UUPA Perlu Dikawal Secara Ketat

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Parlementaria

Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Parlementaria

DPRA Gelar Paripurna Bahas Prolega Prioritas 2025 dan Reposisi Anggota Banggar