Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Dorong Pembentukan IPWL untuk Rehabilitasi Korban Narkoba

mm Redaksi

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh membentuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Permintaan tersebut disampaikan Ramza dalam rapat pembahasan RKUA PPAS 2027 di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Ramza menilai keberadaan IPWL penting untuk memastikan masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi yang mudah, aman, dan terjangkau.

“Kita mendorong Dinas Kesehatan agar IPWL di Kota Banda Aceh wajib ada yang dilengkapi fasilitas, tenaga kesehatan, anggaran maupun jejaring pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba kesulitan mendapatkan akses layanan,” kata Ramza.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengedepankan aspek pemberantasan dan penindakan hukum. Korban yang telah mengalami ketergantungan juga membutuhkan pendekatan kesehatan melalui layanan rehabilitasi yang berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta Dinkes Banda Aceh memastikan fasilitas kesehatan yang nantinya menjadi bagian dari layanan IPWL memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai, termasuk tenaga profesional serta mekanisme rujukan yang jelas.

“Korban narkoba harus kita selamatkan. Rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya memutus ketergantungan dan mencegah mereka kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Ramza juga mendorong masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika agar tidak takut mencari bantuan dan memanfaatkan layanan rehabilitasi yang tersedia. Menurutnya, langkah pelaporan secara sukarela untuk mendapatkan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam proses pemulihan korban.

Selain pembentukan IPWL, Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan, BNN Kota Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, IPWL, keluarga, hingga perangkat gampong dalam melakukan pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Ia menyebut, dalam berbagai kegiatan sosialisasi terkait Qanun P4GNPN yang dilakukan bersama BNN Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Tekankan Disiplin dan Kejujuran

Menurut Ramza, sistem rehabilitasi yang kuat harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kita ingin Banda Aceh tidak hanya kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga kuat dalam sistem rehabilitasi. Karena menyelamatkan satu korban narkoba berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga dan generasi kita,” pungkasnya.

Ia berharap pembentukan IPWL dapat menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bambang Haryo Apresiasi Nelayan yang Bantu Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Parlementaria

Tanam 10 Ribu Mangrove Melalui Program Green Policing, Kapolda Aceh Diapresiasi Anggota DPR RI Nasir Jamil

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh