Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan transparan melalui pemanfaatan sistem digital penilaian kinerja aparatur.
Sebanyak 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengikuti Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN pada aplikasi e-Kinerja yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “ASN Mandiri, ASN Sukses” tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengelola kinerja secara digital melalui aplikasi e-Kinerja.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd., M.Pd., mengatakan penerapan e-Kinerja menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja aparatur secara objektif dan berbasis bukti.
“Kita ingin setiap pengabdian aparatur terukur secara akurat dan presisi. e-Kinerja menuntut catatan harian yang konsisten serta didukung bukti nyata pelaksanaan tugas,” ujar Muhsin saat membuka kegiatan.
Menurutnya, sistem penilaian berbasis bukti (evidence-based appraisal) mampu meminimalkan subjektivitas dalam evaluasi kinerja pegawai. Melalui sistem tersebut, setiap capaian kerja dapat terdokumentasi dengan baik sehingga menjadi dasar penilaian yang lebih adil dan transparan.
“Kalau catatan rapi dan bukti lengkap, maka penilaian menjadi adil. Pegawai yang bekerja sungguh-sungguh akan terlihat hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Nasriah, S.Sos., menyebut pelatihan tersebut merupakan bagian dari investasi pengembangan sumber daya manusia di lingkungan instansi.
“Transformasi penilaian melalui e-Kinerja kini menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama PPPK yang memiliki peran strategis dalam mendukung program kedayahan,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait login dan navigasi aplikasi, penyusunan SKP individu, pengisian realisasi harian, unggah bukti dukung, hingga mekanisme persetujuan atasan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Lastri. Ia menekankan pentingnya penyusunan SKP yang selaras dengan visi dan misi organisasi.
“SKP bukan sekadar daftar kegiatan. SKP merupakan penjabaran visi dan misi ke dalam sasaran yang dapat diukur serta dibuktikan,” jelas Lastri.
Selain aspek administrasi, pengisian e-Kinerja juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai, termasuk proses verifikasi kinerja yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan berbagai hak kepegawaian lainnya.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari jaringan internet hingga penyusunan indikator kinerja.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mengoperasikan aplikasi e-Kinerja secara mandiri. Ke depan, pendampingan dan monitoring berkala akan terus dilakukan guna memastikan implementasi sistem berjalan optimal.
“Kita ingin membangun profil birokrat yang melek teknologi, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. e-Kinerja merupakan salah satu langkah menuju budaya kerja digital yang lebih baik,” tutup Muhsin.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama pimpinan, narasumber, panitia, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kinerja.
Editor: Amiruddin. MK













