Aceh Barat Daya – Tumpukan sampah yang terlihat di kawasan Jalan Tgk. Alian, Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali menjadi sorotan.
Kondisi tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Khairuddin, SH, mengatakan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun petugas kebersihan.
Menurutnya, masyarakat dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami melihat masih ada warga maupun pelaku usaha yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Akibatnya, sampah menumpuk di pinggir jalan dan membuat kawasan terlihat kumuh,” kata Khairuddin, Senin (3/8/2026).
Ia meminta seluruh pelaku usaha yang beroperasi di sepanjang Jalan Tgk. Alian maupun kawasan lainnya agar menyediakan tempat penampungan sampah sementara di lokasi usahanya.
Langkah tersebut dinilai penting agar sampah tidak berserakan sebelum diangkut oleh petugas kebersihan.
“Setiap pelaku usaha harus memiliki tempat penampungan sampah sendiri. Setelah terkumpul, petugas kebersihan dapat mengangkutnya sesuai jadwal. Jangan membuang sampah begitu saja di pinggir jalan,” tegasnya.
Khairuddin menilai kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ia juga menyoroti lokasi tumpukan sampah yang berada di Jalan Tgk. Alian karena kawasan tersebut berdekatan dengan Pendopo Bupati Aceh Barat Daya.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kesan buruk bagi masyarakat maupun tamu yang melintas.
“Jalan ini berada di kawasan strategis dan dekat dengan pendopo bupati. Tentu tidak elok jika yang terlihat justru tumpukan sampah. Kita harus menjaga wajah ibu kota kabupaten agar tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.
Khairuddin mengajak seluruh masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam mengelola sampah.
Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dari disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah terus memperkuat edukasi mengenai pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pengawasan di titik-titik lokasi pembuangan liar.
“Dengan adanya kesadaran bersama, lingkungan akan lebih bersih, sehat, dan indah. Kami berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat mendukung upaya ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











