Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai menggerakkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Kuala Batee.
Sosialisasi dan pembentukan Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (KAD) menjadi awal dari program tersebut.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (23/7/2026).
Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Aceh Barat Daya dari Bapperida dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya terlibat dalam hal tersebut.
Tim Teknis Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Aceh juga turut mendampingi jalannya sosialisasi.
Lokasi program PISEW tahun ini mencakup Gampong Alue Padee dan Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee.
Pemerintah menetapkan peningkatan jalan penghubung antardesa sebagai sasaran utama guna memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
Pelaksanaan program mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6942/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran 2026, yang memasukkan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai salah satu daerah penerima program.
Dalam musyawarah yang berlangsung bersama masyarakat, peserta forum menyepakati pembentukan Kelompok Antar Desa (KAD) sebagai pelaksana kegiatan PISEW.
Kelompok tersebut nantinya bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pembangunan.
Tim pendamping berharap KAD dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pelaksanaan.
Sehingga pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat jangka panjang.
Peningkatan jalan penghubung Alue Padee–Padang Sikabu diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga.
Serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat konektivitas antardesa di Kecamatan Kuala Batee.
Program PISEW di lokasi tersebut merupakan salah satu kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPR RI, Gufron.
Pokir ini sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar













