Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Sekda Definitif, Empat Pejabat Ikut Kandidasi

mm Redaksi

Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat berfoto bersama usai pelaksanaan tahapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat berfoto bersama usai pelaksanaan tahapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan proses seleksi diawali dengan pengajuan izin prinsip pelaksanaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut dituangkan dalam Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekda Kabupaten Aceh Barat.

“Adapun syarat administrasi calon Sekda sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat (2), antara lain berstatus sebagai PNS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” kata Hasmi, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selain itu, calon harus memiliki pangkat paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat jabatan Sekda, pernah menduduki sedikitnya dua jabatan struktural eselon II b yang berbeda, memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) atau sederajat, berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun jabatan Sekda, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, serta memperoleh penilaian kinerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga :  MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Hasmi menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 11 mengenai pengisian jabatan Sekda kabupaten melalui proses penjaringan, Bupati Aceh Barat mengusulkan empat pejabat untuk mengikuti seleksi.

Keempat kandidat tersebut yakni Safrizal, SP., M.Sc. (Asisten Administrasi Umum), Wistha Noar, S.Pt., M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dan Erdian Moerny, SSTP., M.Ec.Dev. (Kepala Dinas Perhubungan).

Menurut Hasmi, seluruh kandidat telah mengikuti tahapan penilaian oleh panitia seleksi melalui rekam jejak dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh.

Baca Juga :  Panglima TNI, KASAL, Wali Nanggroe Aceh dan Para Tokoh Saksikan Teater Jalasena Laksamana Malahayati di Jakarta

“Dari hasil penilaian tersebut nantinya akan ditetapkan tiga nama calon yang diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati akan berkonsultasi dengan Gubernur Aceh sebelum mengusulkan satu nama calon Sekda untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah memperoleh penetapan dari Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat akan melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Aceh Barat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Pidie Dukung Kebijakan P3PD dan Mengaplikasikan Sampai Tingkat Gampong

Pemerintah

2000 Paket Sembako Ludes Terjual Di Bazar Murah Alun-alun Nagan Raya

Daerah

Praktik Lomba dengan Sistem Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Dinilai Haram, MPU Simeulue Tegaskan Masuk Kategori Judi

Aceh Barat

POPDA XVII Ditutup, Aceh Barat Masuk 10 Besar

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Aceh Barat

Perlu Intervensi Massif untuk Menanggulangi Stunting di Aceh Barat

Aceh Barat

Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja