Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Aceh Besar Perkuat Pengawasan Lingkungan, PT Wahana Wirawan Jalani Inspeksi DLH

mm Redaksi

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Wahana Wirawan Indomobil, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Wahana Wirawan Indomobil, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan dan inspeksi di PT Wahana Wirawan, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha agar memenuhi seluruh ketentuan lingkungan.

PT Wahana Wirawan yang berada di bawah naungan Indomobil Group bergerak di bidang penjualan dan pelayanan servis kendaraan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan perusahaan telah memenuhi kewajiban administrasi lingkungan, pengelolaan limbah B3, serta memiliki sarana dan prasarana pengendalian pencemaran yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional, Aceh Barat Tekankan Komitmen Lindungi Anak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, T. Dhiaul Murdhi, ST mengatakan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup agar pemerintah daerah aktif melakukan pembinaan terhadap seluruh pelaku usaha.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kepatuhan lingkungan pelaku usaha. Harapannya, seluruh aspek pengelolaan lingkungan dapat berjalan sesuai peraturan sehingga tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar,” ujar T. Dhiaul.

Baca Juga :  Kadiskopukmdag Aceh Besar: Awal Tahun 2025, Harga Bako di Pasar Tradisional Lambaro Masih Stabil

Ia menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah B3, hingga sarana pengendalian pencemaran. Hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi dengan mengedepankan pembinaan sebelum penerapan sanksi administratif apabila masih ditemukan pelanggaran.

“Prinsip kami adalah mengedepankan pembinaan agar setiap pelaku usaha memenuhi seluruh kewajiban lingkungannya. Namun apabila pelanggaran tidak ditindaklanjuti, sanksi administratif akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Khairuddin, SE menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sambut Positif Desa Nilam BSI di Lhoong

“Pemerintah harus hadir memberikan pembinaan dan pelayanan yang baik kepada pelaku usaha. Dengan begitu, pelaku usaha dapat berkembang sekaligus tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha, termasuk sektor jasa servis kendaraan, terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Kegiatan pengawasan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Dahlan, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Khairuddin, beserta anggota DPRK Aceh Besar dan Tim Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Pengawasan Lalu Lintas, Penertiban Parkir, dan Bongkar Muat

Daerah

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Dampingi Mendagri Kunjungan ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lakukan Koordinasi Tentang PSU Dengan KPK RI 

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dianugerahi Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Kesehatan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tangani TBC Secara Serius

Aceh Besar

Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Perkuat Upaya Penurunan Stunting hingga Tingkat Gampong

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045