Jakarta – Asosiasi Pengajar Hukum Perdata (APHK) bekerjasama dengan Universitas Borobudur akan menyelenggarakan Konferensi Hukum Perdata secara Nasional di selenggarakan pada tanggal 15-16 Oktober 2026.
Konferensi Perdata Nasional ke XI pada tahun ini mengusung tema “Pokok-Pokok Pembaruan Hukum Perikatan Indonesia”.
Prof Y Sogar Simamora yang merupakan Ketua APHK menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahunya dengan mengusung tema yang berbeda sesuai dengan kebutuhan perkembangan Hukum Perdata Nasional maupun secara Internasional.
Sebagai Keynote Speaker pada Konferensi ini adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Pada konferensi ini disamping adanya kehadiran Ketua Mahkamah Agung dilaksanakan Plenary Session yang akan menjadi nara sumber; Prof. Dr. Y. Sogar Simamora. (Pokok-Pokok Pikiran Arah Pembaharuan Hukum Perikatan Nasional), Prof. Dr. Anwar Borahima. (Konsep Juridical Act dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Faisal Santiago, (Pengaturan Pembatalan/Kebatalan Perbuatan Hukum dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Nindyo Pramono, (Prospek Pengaturan Hukum Dagang dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia (Posisi KUHD setelah Pembaharuan Perikatan), Prof Dr. Johannes Gunawan, (Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. H. Joni Emirzon, (Pengaturan Perbuatan Hukum melalui Media Elektronik dalam Kerangka Pembaharuan Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, (Pengaturan Daya Kerja Faktor Otonom dan Heteronom dalam Kontrak), 8. Prof Dr. Rosa Agustina, (Pokok-Pokok Pembaharuan Hukum Perikatan Non-Kontraktual).
Perlu diketahui, bahwa anggota APHK di seluruh Indonesia berjumlah 489 akan siap menghadiri Konferensi di Universitas Borobudur Kampus Unggul, beralamat di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur,” kata Prof Faisal dalam keterangan nya.














