Home / Pendidikan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke XI di Universitas Borobudur

mm Poppy Rakhmawaty

Konferensi Hukum Perdata secara Nasional di selenggarakan pada tanggal 15-16 Oktober 2026.

Konferensi Hukum Perdata secara Nasional di selenggarakan pada tanggal 15-16 Oktober 2026.

Jakarta – Asosiasi Pengajar Hukum Perdata (APHK) bekerjasama dengan Universitas Borobudur akan menyelenggarakan Konferensi Hukum Perdata secara Nasional di selenggarakan pada tanggal 15-16 Oktober 2026.

Konferensi Perdata Nasional ke XI pada tahun ini mengusung tema “Pokok-Pokok Pembaruan Hukum Perikatan Indonesia”.

Prof Y Sogar Simamora yang merupakan Ketua APHK menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahunya dengan mengusung tema yang berbeda sesuai dengan kebutuhan perkembangan Hukum Perdata Nasional maupun secara Internasional.

Baca Juga :  Perjuangkan Etik Profesi Praktik Kedokteran, Ini yang Dibahas Dokter Heber Bombang dalam Tesisnya

Sebagai Keynote Speaker pada Konferensi ini adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Pada konferensi ini disamping adanya kehadiran Ketua Mahkamah Agung dilaksanakan Plenary Session yang akan menjadi nara sumber; Prof. Dr. Y. Sogar Simamora. (Pokok-Pokok Pikiran Arah Pembaharuan Hukum Perikatan Nasional), Prof. Dr. Anwar Borahima. (Konsep Juridical Act dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Faisal Santiago, (Pengaturan Pembatalan/Kebatalan Perbuatan Hukum dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Nindyo Pramono, (Prospek Pengaturan Hukum Dagang dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia (Posisi KUHD setelah Pembaharuan Perikatan), Prof Dr. Johannes Gunawan, (Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak dalam Pembaharuan Hukum Perikatan Indonesia), Prof. Dr. H. Joni Emirzon, (Pengaturan Perbuatan Hukum melalui Media Elektronik dalam Kerangka Pembaharuan Perikatan Indonesia), Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, (Pengaturan Daya Kerja Faktor Otonom dan Heteronom dalam Kontrak), 8. Prof Dr. Rosa Agustina, (Pokok-Pokok Pembaharuan Hukum Perikatan Non-Kontraktual).

Baca Juga :  Dwi Kusumo Wardhani Raih Gelar Doktor Hukum, Gagas Politik Hukum Bank Tanah Berkeadilan Sosial dan Berwawasan Lingkungan

Perlu diketahui, bahwa anggota APHK di seluruh Indonesia berjumlah 489 akan siap menghadiri Konferensi di Universitas Borobudur Kampus Unggul, beralamat di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur,” kata Prof Faisal dalam keterangan nya.

Baca Juga :  Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Menerima Audiensi Mahasiswa yang Mengikuti Student Exchange Program di Universitas Pancasila

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Aceh Gelar Reuni Mantan Kadisdik dan Peluncuran Buku Holistika Pendidikan Aceh

Internasional

Menlu Sugiono : Ada 1.508 Kasus TPPO, Paling Tinggi di Kamboja

Banda Aceh

DSI Banda Aceh Gelar Safari Dakwah Sekolah di SMPN 17 untuk Perkuat Akhlak Pelajar

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Pendidikan

Kadisdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan dalam Job Fair SMK Banda Aceh

Daerah

Program JMD 2026, Kejati Aceh Edukasi Santri Langsa tentang Hukum dan Keuangan Syariah

Pendidikan

Kadisdik Aceh Buka Al-Fityan Science Innovation and Art (ASIA) 2024

Daerah

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi