Home / Pendidikan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Dwi Kusumo Wardhani Raih Gelar Doktor Hukum, Gagas Politik Hukum Bank Tanah Berkeadilan Sosial dan Berwawasan Lingkungan

mm Poppy Rakhmawaty

Dr. Dwi Kusumo Wardhani, SH, M.Kn, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur Jakarta. Foto: ist.

Dr. Dwi Kusumo Wardhani, SH, M.Kn, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur Jakarta. Foto: ist.

Jakarta – Pemikiran progresif dalam bidang hukum agraria dan tata kelola sumber daya alam kembali lahir dari dunia akademik Indonesia. Dr. Dwi Kusumo Wardhani, SH, M.Kn, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta.
Gelar tersebut ia dapatkan setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun dan berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Hak Menguasai Negara dalam Mewujudkan Konsep Bank Tanah yang Berkeadilan Sosial dan Berwawasan Lingkungan (Studi terhadap Lahan Bekas Tambang).”
Ia menjelaskan bahwa disertasi ini mengupas secara mendalam peran negara dalam mengelola tanah sebagai sumber daya publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, dirinya menyoroti konsep Bank Tanah dapat dijadikan instrumen strategis dalam redistribusi lahan, sekaligus sebagai solusi untuk pemulihan dan pemanfaatan lahan bekas tambang yang terlantar.
“Kajian ini memadukan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan, dengan berlandaskan pada prinsip hak menguasai negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945,” kata Dwi Kusumo Wardhani, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, kehadiran Bank Tanah harus berorientasi pada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan ekologi. Ia menegaskan bahwa politik hukum pengelolaan tanah ke depan perlu menempatkan negara bukan hanya sebagai penguasa, tetapi juga sebagai pengelola yang adil, transparan, dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Saat ini, Dwi Kusumo Wardhani
berprofesi sebagai akademisi dan dosen di Universitas Borobudur Jakarta, serta aktif sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berpengalaman menangani berbagai perkara pertanahan berskala nasional.
Kombinasi antara keilmuan, pengalaman profesional, dan kepedulian terhadap isu lingkungan menjadikan dirinya sosok yang berpengaruh dalam pengembangan hukum agraria modern di Indonesia. Diluar itu ia rutin melakukan penelitian/kajian ilmiah, sebagai narsum, dan memberikan keterangan Ahli di persidangan untuk kasus-kasus perdata/agraria
Melalui pencapaian akademik ini, Dr. Dwi Kusumo Wardhani menegaskan dedikasinya untuk memperkuat sistem hukum agraria yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan.
Untuk itu, setelah melalui proses akademik yang berliku, ia hari ini menjalankan prosesi wisuda. Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melepas lulusan pada acara prosesi wisuda di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, sebanyak 109 lulusan di wisuda dalam acara hari ini. Para lulusan yang diwisuda terdiri dari banyak kalangan dan profesi dari seluruh Indonesia.
Baca Juga :  Menelaah Rekontruksi Pengaturan Pembuktian Scientific Crime Investigation dalam Tindak Pidana Pembunuhan yang Memberikan Kepastian Hukum

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Tantri Kartika Resmi Lulus Sidang Kualifikasi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur  

Pemerintah Aceh

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Daerah

Kakanwil kemenkum Aceh : Terus berpikir Positif dan Memotivasi Diri

Pendidikan

Densus 88 Ajak Mahasiswa Poltekkes Aceh Tangkal Paham Radikal

Pendidikan

Kadisdik Aceh Ajak Siswa Perkuat Computational Thinking lewat Bebras

Ekbis

Syariah Career Talk BSI di USK: Menginspirasi Talenta Muda Menapaki Karier di Perbankan Syariah

Advetorial

Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh