Home / Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Laskar Panglima Nanggroe Sesalkan Penurunan Paksa Bendera Bulan Bintang Saat Maulid di Pidie, Minta Presiden Tuntaskan MoU Helsinki

mm Redaksi

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Pidie – Laskar Panglima Nanggroe menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat TNI terhadap warga di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, saat masyarakat setempat sedang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, mengatakan kericuhan bermula dari penurunan paksa Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan warga dalam acara tersebut. Insiden itu disebut berujung pada korban luka dari kalangan masyarakat sipil.

“Kami sangat menyesali tindakan arogansi dan militeristik seperti itu. Apalagi terjadi saat suasana memperingati hari lahir Baginda Rasulullah SAW, yang seharusnya aparat hadir untuk mengayomi dan menyayangi rakyat,” kata Sulaiman Manaf, Rabu (15/10/2026).

Baca Juga :  Usai Daftar Bacaleg ke KIP Pidie, Ketua Golkar Klarifikasi Sempat Tertundanya Pendaftaran

Sulaiman menilai peringatan Maulid merupakan kegiatan religius yang sakral dan telah menyatu dengan adat serta budaya masyarakat Aceh sejak masa kerajaan. Menurutnya, pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam momentum tersebut merupakan bagian dari identitas diri dan ekspresi budaya rakyat Aceh.

Ia menegaskan, Bendera Bulan Bintang telah memiliki landasan hukum yang sah karena tercantum dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan telah dilembarkan dalam Qanun Aceh.

Baca Juga :  Sambut PON XXI Aceh-Sumut Dinas PK Aceh Timur Gelar Pentas Seni

“Kami mengingatkan kepada aparat TNI, jangan menunjukkan sikap premanisme terhadap rakyat Aceh,” ujarnya.

Sulaiman juga menyinggung usia perdamaian Aceh yang telah memasuki 21 tahun pasca MoU Helsinki. Ia menilai perdamaian masih sebatas slogan jika tidak dibuktikan dengan sikap dan perbuatan di lapangan.

“Di hampir semua kantor, batalyon, atau pos Koramil tertulis ‘Damai Itu Indah’. Jika damai itu indah dan bukan sekadar slogan, buktikan dengan perbuatan. Rakyat sudah sangat jera dan lelah dalam lingkaran konflik. Jangan ciptakan konflik itu terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejati Aceh

Terkait hal itu, Laskar Panglima Nanggroe meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan Aceh secara komprehensif dengan merealisasikan seluruh butir-butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

“Kalau tidak sanggup lagi urus, lepaskan saja Aceh. Karena sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” pungkas Sulaiman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait peristiwa di Muara Tiga tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Daerah

Pj Walikota Subulussalam Ungkap Tugasnya yang Utama

Daerah

Bupati TRK Tegaskan PMKS Wajib Patuhi Harga Sawit, Ancam Cabut Izin Jika Melanggar

Daerah

Polresta Banda Aceh Inisiator Proses Peusijuek Lima Paguyuban Mahasiswa 

Daerah

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Provinsi Aceh

Daerah

Menebar Kebaikan, Komunitas BG Skin Siapkan 500 Porsi Makan Gratis Per Hari

Aceh Barat

Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Daerah

Presiden Prabowo : Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat