Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran

Tni-Polri

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

Nasional

Perkuat Angkatan Udara Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Airbus A-400M ke Panglima TNI

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Tabur Bunga di Makam Pahlawan Teungku Peukan

Kesehatan

Kapolda Aceh: Capaian Vaksinasi di Aceh Terus Meningkat

Aceh Besar

Presiden Prabowo Resmikan Gudang Ketahanan Pangan Polda Aceh Berkapasitas 1.000 Ton

Tni-Polri

Ancam Jiwa Pengendara, Personel Polresta Banda Aceh Urai Kemacetan di Jembatan Rusak

News

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh