Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Perkuat Soliditas, Kapolda Aceh Terima Kunjungan Pangdam IM

News

Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah, Perdana Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran

Tni-Polri

Pangdam IM Terima Audiensi Pengurus Yayasan Budha Tzu Chi Banda Aceh

Tni-Polri

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Bagikan 250 Paket Takjil untuk Masyarakat

Tni-Polri

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Simeulue Disambut Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Tni-Polri

Percepatan Pembangunan jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4℅

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Aceh Ikuti Dialog Publik Terkait Kemerdekaan Pers

Tni-Polri

Bukan Sekadar Bangun Jalan, TMMD ke-129 Bekali Petani Lhok Panah dengan Ilmu Tingkatkan Hasil Pertanian