Home / Aceh Jaya / Hukrim / Pemerintah

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:33 WIB

DPMPKB Ungkap 32 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh Jaya

mm Redaksi

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra. Foto: Dok. Istimewa

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya mencatat sebanyak 10 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat 10 kasus, maka masalah ini menjadi perhatian khusus,” kata Dahrial di Aceh Jaya, Senin (5/10/2026).

Secara keseluruhan, DPMPKB Aceh Jaya mencatat 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode tersebut. Dari jumlah itu, 22 kasus dialami anak dan 10 kasus menimpa perempuan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Salurkan ADG Rp10,4 Miliar untuk Gaji Aparatur Gampong

Dari 22 kasus terhadap anak, sebanyak 10 kasus merupakan kekerasan seksual, 10 kasus penganiayaan dan dua kasus penelantaran.

Sementara terhadap perempuan, tercatat empat kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tiga kasus penganiayaan.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Krueng Sabee tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni tujuh kasus. Selanjutnya Darul Hikmah enam kasus, Jaya empat kasus, Setia Bakti empat kasus, Teunom empat kasus, Panga tiga kasus, serta Pasie Raya dan Sampoiniet masing-masing dua kasus.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

Dahrial mengatakan, data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami terus mendorong pencegahan, pendampingan dan penanganan terhadap setiap kasus yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu anak lebih berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak semestinya.

Baca Juga :  Kodim 0115/Simeulue Gelar Buka Puasa Bersama, Pemda Serahkan Hibah Tanah untuk Yon Teritorial

DPMPKB Aceh Jaya bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga terus melakukan pendampingan terhadap korban serta memperkuat edukasi pencegahan kekerasan di seluruh kecamatan.

Dahrial menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, pendidikan dan masa depan korban.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama melalui keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan lembaga penegak hukum agar anak-anak di Aceh Jaya mendapatkan lingkungan yang aman dan terlindungi,” demikian Dahrial Saputra.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

Daerah

BNNK Aceh Selatan Diminta Lakukan Tes Urine Anggota DPRK Aceh Singkil

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi

Hukrim

KPK Bongkar Mafia kuota haji khusus dan furoda

Nasional

Kemlu: Jurnalis Harus Lawan Misinformasi di Era Pasca Kebenaran

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan di Istana Wapres 

Daerah

Pj Gubernur Tinjau Pengerjaan Venue PON XXI di Sabang

Daerah

Kejati Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63