Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Kamis, 7 September 2023 - 14:12 WIB

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diresmikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Kabupaten setempat, AKBP Dhani Catra Nugraha, Kamis (7/9/2023).

Peresmian ini dilaksanakan di Lapangan bola kaki Gampong Pulau Kayu ikut dihadiri Sekdakab Abdya, Salman Alfarisi mewakili Penjabat Bupati Abdya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Bhayangkari Polres Abdya, Kepala Desa Pulau Kayu serta unsur perwakilan Forum Keuchik Abdya dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Penembakan Rumah Anggota Polri Tidak Terkait Pilkada

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan edukatif pemerintah yang menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

“Terimakasih kepada masyarakat Desa Pulau Kayu yang telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba ditengah kesibukan dan kegiatan sehari-hari,” kata AKBP Dhani Catra Nugraha.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Kampung Bebas dari Narkoba, katanya, merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Abdya.

“Kecamatan Susoh Khususnya di desa Pulau Kayu. Kampung Bebas dari Narkoba ini akan dilakukan pembinaan, sehingga akan memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya yang telah dibentuk bersama aparatur desa sebagaimana dalam struktur yang telah dibuat,” sebut Kapolres.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Menurut Kapolres, dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, mengharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Sebelumnya Desa Pulau Kayu sudah dibina dalam kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), yang kemudian sekarang ini ditingkatkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN),” kata Kapolres.

Tujuannya, lanjutnya, agar masyarakat Desa Pulau Kayu memang benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Haji Uma Kawal Kasus Kematian Pemuda Asal Aceh di Sibolga: Pastikan Proses Hukum Transparan

Hukrim

Dalam Sepekan, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 692 WNI Eks Online Scam Ke Tanah Air

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Aceh Timur

Hukrim

Overstay, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Satu Keluarga

Aceh Barat Daya

Didukung 10 Pengcab, Roni Guswandi Daftar Caketum FPTI Aceh

Hukrim

Menko Polkam Pastikan Sinergi Berkelanjutan Berantas Penyelundupan