Home / Tni-Polri

Senin, 18 September 2023 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Mediasi Perselisihan Warga di Desa Binaannya

mm Redaksi

Aceh timur – Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Bripka Mukhsalmina, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terhadap perkara perselisihan dua warga di Dusun Blang Kuta, Desa Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Geuchik Kuta Blang pada hari Jum’at, (15/09/2023) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Adapun, perselisihan dua warga Dusun Blang Kuta, Desa Kuta Blang tersebut terjadi antara Mistahul Janah selaku pelapor dan Nurfazilah sebagai pihak terlapor.
Bripka Mukhsalmina yang didampingi Geuchik Kuta Blang Zukifli, B.Sc serta Kepala Dusun Blang Kuta Samsul Bahri dan sejumlah tokoh mencarikan solusi terkait dengan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor yang terjadi pada hari Senin, (11/09/2023).
Setelah dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor.

Baca Juga :  Pimpinan Dayah di Barat Selatan Doakan Om Bus-Syech Fadhil Menang di Pilkada Aceh 2024

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. Senin, (18/09/2023) mengatakan, melalui problem solving tersebut, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum.
Menurutnya, mediasi/musyawarah ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun.
“Dalam qanun ini mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya.

Baca Juga :  Pangdam IM Serahkan Bantuan Sosial dan Pengobatan Gratis

Inilah salah satu fungsi Bhabinkamtibmas, yakni memediasi permasalahan yang muncul ditengah warga binaannya sehingga perkara tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E.

Baca Juga :  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Aceh Jaya Gelar Lomba Menembak

Tni-Polri

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Nasional

Polantas Menyapa di Sukabumi, Kakorlantas Perkuat Kolaborasi Humanis dengan Ojol Jelang May Day

News

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Tempat Wisata Aman dan Lancar

Daerah

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Tni-Polri

Kodim 0102/Pidie Menerima Kunker Tim Wasev Mabes TNI di Lokasi TMMD Ke-119 Tangse

Tni-Polri

Propam Polda Aceh dan Polisi Militer TNI Gelar Patroli Gabungan

Aceh Barat Daya

Respon Cepat TNI Evakuasi Puluhan Rumah Terdampak Badai