Home / Daerah

Selasa, 2 Januari 2024 - 15:41 WIB

Kejati Aceh Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 36,7 Miliar

mm Redaksi

Banda Aceh – Selama tahun 2023, Kejaksaan Tingg (Kejati) Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36.709.286.173 atau 36,7 Miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH dalam kegiatan konferensi pers refleksi akhir tahun terhadap kinerja Kejati Aceh tahun 2023, di Kejati Aceh, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga mengungkap sejumlah capaian Kejati Aceh selama tahun 2023.

Sejumlah capaian Kejati antara lain; melakukan penuntutan Pidana Mati terhadap Perkara Narkotika sebanyak 43 Perkara, melaksanakan Restorative Justice (RJ) sebanyak 166 Perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 188 orang.

Disamping itu juga telah terbentuk Rumah RJ sebanyak 239 unit dan Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 3 Balai.

Baca Juga :  Pangdam IM pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda

Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Aceh dan jajaran telah melakukan penyelidikan terhadap 64 perkara dari target 51 perkara, ditingkatkan ke penyidikan sebanyak 74 perkara, penuntutan 75 perkara dan Eksekusi sebanyak 70 Perkara.

“Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah melakukan penyelamatan Kerugian Negara sebesar tiga puluh enam miliar tujuh ratus sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah,” kata Kajati.

Baca Juga :  STISIP Al Washliyah Menggelar Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Lampanah, Aceh Besar

Selain itu juga ada sejumlah kasus lainnya yang berhasil diselesaikan oleh Kejati Aceh selama tahun 2023. Bidang pidana umum, hingga bidang perdata dan tata usaha negara. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Daerah

Peduli IKM, Pj Bupati Simeulue Kunjungi Usaha Pembuatan Garam di Desa Kota Batu

Daerah

Muhammad Balia Kecam Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Dinilai Telah Lecehkan Aceh

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Larang Bakar Petasan Sambut Idul Adha

Daerah

Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

Daerah

Seleksi UM-PTKIN di Provinsi Aceh

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

Daerah

SPS Aceh Takziah ke Rumah Bos Medialatahzan.id