Home / Daerah

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:35 WIB

Rotasi Besar Besaran, Kapolda Aceh Ganti Dua Kasat di Polres Nagan Raya

Redaksi

Nagan Raya – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko memutasikan puluhan Kepala Satuan (Kasat) di Polres dan Polresta jajaran Polda Aceh, Rabu, (31/01/2024).

Hal tersebut diketahui bedasarkan referensi yang diperoleh dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : KEP/25/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Dari Sejumlah perwira yang dirotasi, Kapolda Aceh turut menyegarkan dua posisi kasat di Lingkup Polres Nagan Raya.

Dua kepala satuan tersebut diantaranya Reserse kriminal dan reserse narkoba.

Baca Juga :  Cabor Sepak Takraw Tim Putri Aceh Taklukkan Bali

Iptu Vitra Ramadani, SH. Msi yang sebelumnya menjabat Sebagai kasat Narkoba kini ditunjuk sebagai sebagai Kasatreskrim menggantikan Akp Winarto.

Sementara posisi Kasat Narkoba digantikan Iptu Very Sahputra yang sebelumnya menjabat sebagai kasikum polres Nagan Raya.

Baca Juga :  PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Dapat diinformasikan Selain Kasat, juga ada Kabag serta Kapolsek dan lainnya yang ikut digeser. Totalnya ada ratusan orang personel yang dimutasi dijajaran kepolisian Daerah Aceh. (Rizal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim  

Daerah

Pj Gubernur Lantik Direktur Bisnis dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh

Daerah

Tokoh Muda Pidie Jaya : Panitia Peyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat

Daerah

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi: Festival Rapai, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal

Daerah

Pantau Proyek Tebing di Krueng Peudada Bireun, H Muklis Takabeya : Progresnya Sudah 80 Persen

Daerah

IRADAH Nyatakan Sikap Dukungan Penuh Kepada Pasangan SABAR

Daerah

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir