Home / Tni-Polri

Minggu, 27 Februari 2022 - 11:22 WIB

Operasi Yustisi Terus Berjalan, Masker pun Dibagikan

mm Redaksi

NOA.co.id – Operasi yustisi yang dikemas dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang terus berjalam setiap hari dan malam dengan melibatkan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh.

Seperti tadi malam operasi yustisi digelar di sejumlah tempat dalam Kota Banda Aceh dengan menyisir jalan raya dan sejumlah cafe, terang Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/22) pagi.

Baca Juga :  Pantau Kegiatan TMMD ke-119, Dandim Pidie Tampung Aspirasi Masyarakat

“Operasi yustisi itu digelar dengan tujuan mengimbau masyarakat di Kota Banda Aceh untuk selalu taat Prokes Covid-19, mengingat penyakit itu sampai saat ini belum reda, ” ucap Kabid Humas.

Baca Juga :  Strategi Proaktif Kapolres Pidie Jaya: Penguatan Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024 Melalui Cooling System

“Untuk mentaati prokes Covid-19 itu, petugas dalam operasi yustasi tadi malam turut membagikan masker kepada masyakat yang didapati petugas tidak memakai masker, ” sambung Kabid Humas.

Operasi yang lebih mengedepankan sosialisasi, imbauan dan baru penegakan hukum itu, dalam pergelarannya tadi malam diawali oleh apel di Mapolda Aceh pada pukul 22.00 wib, kemudian berakhir dengan apel konsolidasi yang digelar pada pukul 00.05 wib, pagi hari ini, pungkas Kabid Humas. **

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Posyandu Kodim Abdya Juara Nasional

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Mendadak Periksa HP Personel, Ada Apa?

Tni-Polri

Dihari Keenam Puasa, Polres Pidie Telah Mengamankan 68 Sepmor Balapan Liar

Tni-Polri

Pangdam IM dan Pengurus PWI Aceh Tinjau Pameran Alutsista Milik TNI

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Tni-Polri

Pangdam IM Menerima Audiensi dari Plt Dirut PT. PEMA

Tni-Polri

Galakkan Gotong Royong, Babinsa Ajak Warga

Nasional

Pengawalan TNI Bukan Buat Ambil Alih Peran Kejaksaan