Home / Hukrim

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:20 WIB

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa

mm Redaksi

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

LANGSA – Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad mengatakan empat remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka berinisial I (19) statusnya belum bekerja, A (17) eks pelajar, M (17) pelajar, ketiganya tercatat sebagai warga Gampong Sidorejo. Satu lagi MFR (16) seorang pelajar asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” kata Kasat Reskrim.

Korban dalam aksi tawuran tersebut bernama M. Fadhil (17) pelajar asal Blok PJKA, Gampong Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Petugas, kata Kasat Reskrim, mengamankan barang bukti berupa satu buah batu, satu buah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter dan lima unit handphone.

Baca Juga :  Empat Unit Rumah Warga Terbakar di Langsa

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan perkelahian ini cukup serius dan berpotensi membahayakan,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kata Kasat Reskrim, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Langsa.

Hal tersebut, kata Kasat Reskrim, penting guna sama-sama menekan angka kriminalitas di Kota Langsa.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Overstay, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Satu Keluarga

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Hukrim

Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Wanita di Jembatan Pante Pirak, Patroli Malam Diperketat

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Daerah

Rugikan Negara Rp 1,6 T, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Kredit Macet

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Terjun Langsung Redam Konflik Lahan