Home / Hukrim

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:20 WIB

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa

Redaksi

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

LANGSA – Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad mengatakan empat remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka berinisial I (19) statusnya belum bekerja, A (17) eks pelajar, M (17) pelajar, ketiganya tercatat sebagai warga Gampong Sidorejo. Satu lagi MFR (16) seorang pelajar asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” kata Kasat Reskrim.

Korban dalam aksi tawuran tersebut bernama M. Fadhil (17) pelajar asal Blok PJKA, Gampong Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Petugas, kata Kasat Reskrim, mengamankan barang bukti berupa satu buah batu, satu buah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter dan lima unit handphone.

Baca Juga :  Empat Unit Rumah Warga Terbakar di Langsa

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan perkelahian ini cukup serius dan berpotensi membahayakan,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kata Kasat Reskrim, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Langsa.

Hal tersebut, kata Kasat Reskrim, penting guna sama-sama menekan angka kriminalitas di Kota Langsa.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Aceh Timur

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Hukrim

Jika Belum Selesaikan Perkara Korupsi, Jaksa Agung Bakal Copot Kejati Hingga Kejari

Banda Aceh

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen