Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 15:04 WIB

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

FARID ISMULLAH

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah WNI korban online scam di Kamboja, Minggu (11/5/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh/Kemlu RI).

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah WNI korban online scam di Kamboja, Minggu (11/5/2025).(Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh/Kemlu RI).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah Rizal Sampurna, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia akibat serangan jantung di Kamboja, Minggu (11/5).

Menurut keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta pada Senin 12 Mei 2025, jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Ahad malam pukul 19:30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga :  Menlu Retno : Gencatan senjata segera dan secara permanen harus terus didorong

KBRI Phnom Penh menerima informasi mengenai wafatnya Rizal dari kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI langsung mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Kamboja untuk mencari perusahaan yang mempekerjakan almarhum dan meminta pertanggungjawaban mereka.

Almarhum yang merupakan pekerja migran Indonesia diketahui bekerja sebagai admin di sektor penipuan online (online scam) di Kamboja dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepolisian Kamboja kemudian berhasil menemui perusahaan tersebut dan mereka pada akhirnya bersedia bertanggung jawab terhadap proses pemulangan jenazah Rizal hingga kepulangannya ke tanah air pada Sabtu.

Baca Juga :  91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Setibanya di kampung halaman, jenazah Rizal langsung diserahterimakan kepada keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemlu RI menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam proses pemulangan almarhum.

Pemerintah RI mengimbau supaya masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan penipuan online.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024

Kemlu RI juga meminta masyarakat mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku apabila hendak bekerja di luar negeri.

Selain itu, Indonesia juga akan terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan pelaku penipuan dari di Kamboja.

Berdasarkan data 2024, jumlah WNI yang berada di Kamboja dengan izin tinggal mencapai lebih dari 131.000 orang. Provinsi Banteay Meanchey menjadi lokasi konsentrasi terbesar kedua setelah Preah Sihanouk, di mana terdapat 36.500 lebih WNI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Pemerintah

Pj Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Sumut Ikut Dukung Pelaksanaan PONĀ 

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima BantuanĀ CSR Dua Unit Viar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024

Hukrim

Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Mujahidin Lamlhom

Aceh Besar

Cut Rezky Gunakan Gaun Khanza Maryam Pada Tour Nusantara di Aceh