Home / Peristiwa

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:31 WIB

Kapendam IM Klarifikasi Berita LBH dan Media Online AJNN Terkait Kasus Kematian Warga Aceh Timur

mm Redaksi

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri saat menyampaikan klarifikasi terkait berita yang di keluarkan oleh oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri saat menyampaikan klarifikasi terkait berita yang di keluarkan oleh oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri menggelar konferensi pers terkait berita yang dikeluarkan oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur yang disebut dilakukan oleh personel Yonif 111/KB, Sabtu (15/06/2024).

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda menyampaikan informasi terkait peristiwa meninggalnya Sdr. Sulaimansyah pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, di mana Sdr. Salat Ibrahim, orang tua Sdr. Sulaimansyah, telah membuat pengaduan ke Subdenpom IM/1 Langsa pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Denpom IM/1 bersama Subdenpom Langsa segera melaksanakan penyelidikan. Sementara itu, Kodam IM membentuk tim investigasi yang bekerja dari tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.

Setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh, Denpom IM/1 menggelar perkara di Mapomdam IM bersama Oditur Militer pada tanggal 30 Mei 2024.

Kolonel Alim Bahri menjelaskan bahwa tahapan penyidikan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh pada minggu ketiga bulan Juni tahun 2024, yaitu sekitar tanggal 20 Juni 2024.

Baca Juga :  Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Kapendam juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses di Pomdam IM untuk menentukan sejauh mana keterlibatan pihak yang bersangkutan.

Jika terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer.

“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Kapendam IM.

Kapendam juga menuturkan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

Baca Juga :  Anak Muda Aceh Dukung Penuh Muhammad Nazar Sebagai Cagub Aceh

“Silakan datang langsung bagi yang ingin menyaksikan gelar perkara persidangannya nanti,” tegas Kapendam.

Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.

“Kami memahami bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan provokatif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang aman dan damai,” tutupnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI : 101 WNI dari Iran dan Israel Berhasil Dievakuasi

Daerah

Kasatgas PRR : Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Daerah

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana

Daerah

Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Daerah

Penemuan Mayat Hebohkan Warga Glumpang Tiga

Daerah

Balai KSDA Aceh Tangani Kematian Satu Ekor Gajar Sumatra di Aceh Tengah

Daerah

Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh  

Daerah

Jaksa Gadungan Mendekam Dibalik Jeruji Besi