Home / Daerah

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:02 WIB

Dewan Minta Pemerintah Ungkap Jaringan Pengemis di Banda Aceh

mm Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi. (Foto: noa.co.id/FA)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi. (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi mengapresiasi Satpol PP dan WH yang telah berherak cepat melakukan razia gepeng. Musriadi menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di ibu kota.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kuala Makmur Padati Kunjungan Nurhayati di Pantai Teluk Nibung

 “Langkah yang di lakukan pemko melalui Satpol PP dan WH patut diberikan apresiasi,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Sabtu (22/06/2024).

Musriadi juga menyampaikan tangungjawab Gepeng di ibukota Aceh ini bukan saja tanggung jawab Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh juga harus melakukan langkah langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan gepeng, jangan sampai semua persoalan sosial di Banda Aceh, pemko sering menjadi kambing hitam publik. Namun dua dua nya punya tanggung jawab yang sama.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Usulkan Tiga Nama Baru sebagai Calon Penjabat Wali Kota

Karena itu ia mendesak Pemerintah Aceh  segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

“Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak,” ujarnya.

Penulis: Fajrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Diisukan Sombong Kejam Dan Pemarah, Ketua PPDI Bireun Sebut Haji Mukhlis Ternyata Ramah Bijak dan Bersahabat

Daerah

Warga Antusias Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024

Daerah

Dengan Dana Rp. 2.900.000 Lima Desa Sukses Adakan Acara Sukuran Kemenangan Tagar

Daerah

Balai KSDA Aceh jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian

Daerah

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ini Saran Ombudsman

Daerah

Pangdam IM pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda

Daerah

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Daerah

Pemkab Aceh Besar Bangga: Santri Dayah Terpilih sebagai Atlet PON XXI