Home / Aceh Selatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

mm Redaksi

Warga dan elemen masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan PT MMS dan PT BSM di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Warga dan elemen masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan PT MMS dan PT BSM di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Selatan – Penolakan terhadap rencana aktivitas perusahaan tambang di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat setelah DPRK Aceh Selatan disebut hanya merekomendasikan sosialisasi kepada perusahaan. Warga dan kelompok masyarakat sipil menilai rekomendasi tersebut belum menjawab kekhawatiran mengenai potensi dampak lingkungan, keselamatan warga, dan keberlanjutan sumber air di wilayah itu.

Sikap tersebut menuai kritik dari Koalisi dan Relawan Peduli Lingkungan serta sejumlah elemen masyarakat Samadua. Mereka meminta DPRK Aceh Selatan tidak berhenti pada agenda sosialisasi, tetapi menyampaikan sikap politik yang jelas mengenai rencana aktivitas PT MMS dan PT BSM di wilayah Samadua.

Kekecewaan terutama diarahkan kepada anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapaktuan-Samadua, termasuk Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa.

Menurut mereka,, sosialisasi tidak dapat dianggap sebagai jawaban atas persoalan yang dipersoalkan warga, justru memberikan karpet merah bagi perusahaan tambang yang memang ingin melakukan sosialisasi di Samadua. Mereka menilai pembahasan semestinya mencakup aspek lingkungan, tata ruang, keselamatan masyarakat, serta dampak terhadap sumber daya air sebelum aktivitas pertambangan memperoleh ruang di tengah permukiman.

Baca Juga :  Nyak Sandang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Labuhanhaji

Tokoh diaspora Samadua, Drs. Radius, mengatakan rekomendasi DPRK yang sebatas meminta perusahaan melakukan sosialisasi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Pernyataan dan rekomendasi DPRK yang sekadar meminta perusahaan bersosialisasi itu mengambang dan sangat berbahaya,” kata Radius, Selasa (25/08/2026).

Ia menegaskan, masyarakat Samadua tidak membutuhkan sosialisasi mengenai teknis pertambangan jika sikap warga terhadap rencana tambang sudah jelas.

“Rakyat Samadua tidak butuh sosialisasi tentang teknis menambang, rakyat tegas menolak tambang masuk ke ruang hidup mereka,” ujarnya.

Mereka juga mengaitkan persoalan ini dengan rencana aktivitas PT BSM dan PT MMS. Mereka khawatir rekomendasi sosialisasi dapat dipersepsikan sebagai bentuk pembukaan ruang bagi perusahaan untuk melanjutkan rencana kegiatan pertambangan.

Baca Juga :  PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

Warga Minta DPRK Tegas soal Ruang Hidup Rakyat Samadua

Tokoh Ikatan Pemuda Mahasiswa Samadua di Banda Aceh (IKSAS-Banda Aceh), Dr. Khairuddin, S.Ag., M.Ag., menilai wakil rakyat dari Dapil Tapaktuan-Samadua semestinya memberikan perhatian lebih besar terhadap kekhawatiran konstituen.

Menurut Khairuddin, ancaman yang dikhawatirkan warga tidak hanya berkaitan dengan keberadaan perusahaan tambang, tetapi juga potensi banjir, longsor, dan persoalan ketersediaan air bersih.

“Rekomendasi DPRK sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua,” kata Khairuddin.

Ia menilai keputusan mengenai masa depan lingkungan Samadua tidak semestinya bergantung pada proses sosialisasi perusahaan. Bagi kelompok penolak, perlindungan ruang hidup warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas ekstraktif.

Atas dasar itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRK Aceh Selatan.

Pertama, mereka meminta rekomendasi sosialisasi untuk kegiatan pertambangan PT MMS dan PT BSM ditolak.

Baca Juga :  Terkait Beasiswa, Irpannusir Apresiasi Respons Cepat Bupati Mirwan

Kedua, mereka mendesak Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa beserta anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua menyampaikan sikap resmi mengenai penolakan terhadap izin dan rencana aktivitas tambang di Samadua.

Ketiga, mereka meminta DPRK menempatkan keselamatan warga, ketersediaan air bersih, dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama, bukan semata-mata kepentingan investasi.

Keempat, masyarakat dan elemen pemuda Samadua menyatakan akan melanjutkan konsolidasi lintas generasi hingga mereka memperoleh sikap politik yang dinilai berpihak pada kepentingan warga.

Gerakan penolakan tersebut disebut mendapat dukungan dari diaspora Samadua melalui Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) di sejumlah wilayah. Dukungan juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil Aceh, yakni JKMA Aceh, YRBI, LBH Banda Aceh, LBH Jendela Keadilan Aceh, Yayasan HakA, AKAR Nusantara, dan WALHI Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Selatan

Irpannusir Apresiasi TNI Hibahkan Jembatan Bailey di Labuhan Haji

Aceh Selatan

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Aceh Selatan

Taufik Zas Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Aceh Selatan

Aceh Selatan

Bupati H. Mirwan MS: Rentenir Itu Lintah Darat Berkedok Malaikat, Masyarakat Jangan Sampai Terjebak!

Aceh Selatan

PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

Aceh Selatan

Nyak Sandang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Labuhanhaji

Aceh Selatan

Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR

Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Pastikan Beasiswa Diupayakan