Home / Daerah

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:42 WIB

HIMAPAS : Segera Usut tuntas kontes Waria yang mencoreng Nama Aceh

mm Redaksi

Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan. Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id

Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan. Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id

Banda Aceh – Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Aceh singkil (HIMAPAS) mengecam keras atas kemenangan Nyak Ayu Saree yang merupakan transpuan Asal Aceh terkait kontes kecantikan waria (Miss Beauty Star 2024) di Jakarta.

Sapriadi Pohan, selaku ketua HIMAPAS mengatakan jika Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam.

“Syariat Islam di Aceh sangat jelas, melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas Waria sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar Islam,” Kata Sapriadi kepada Kantor berita NOA.co.id, Selasa 07 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

Sambungnya, Berdsarkan aturan-aturan tersebut HIMAPAS meminta pemerintah aceh agar segera mencari solusi persoalan tersebut, dikarnakan telah mencoreng marwah rakyat aceh.

“kami meminta pemerintah aceh segera supaya memanggil panitia tersebut,” Tegasnya.

HIMAPAS sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meruntuhkan martabat Aceh.

“Maka dari itu apa bila persoalan ini tidak dituntaskan, kami akan turun kejalan melakukan Aksi bersama rekan-rekan mahasiswa yang lainnya,” Tutup Sapriadi.

Baca Juga :  Lulusan Psikologi UIN Ar-Raniry Diharapkan Terus Belajar ke Jenjang Berikutnya

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan acara kontes kecantikan transgender wanita-pria atau waria di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah kontestan yang diduga transgender tampak berlenggang di panggung selayaknya tampil dalam sebuah ajang kecantikan. Para kontestan itu juga tampak memakai selempang yang bertuliskan asal daerah mereka.

Baca Juga :  Bank Syariah Indonesia Hadir di Ujung Timur Serambi Mekkah

Masih dalam unggahan itu, juga terlihat sebuah foto yang memperlihatkan pemenang dari ajang tersebut. Pemenang pun tampak diberikan mahkota dan selempang bertuliskan ‘winner’.

Kini Polisi berencana meminta keterangan dari pihak penyelenggara hingga hotel untuk mengusut acara kontes kecantikan transgender itu.

“Saat ini Polres Jakpus sedang melakukan pendalaman terhadap penanggung jawab tempat hotel, penanggung jawab acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Aceh Buka Lomba Kopi Saring HUT ke-80 Brimob

Daerah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

Bupati Aceh Singkil Kini Urus Rujuk Perceraian PPPK, Warga Terdampak Puting Beliung Terabaikan

Daerah

Material Batu Gunung Akibat Longsor di Desa Layeun Aceh Besar Mulai Dibersihkan

Daerah

Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

Aceh Timur

PJ. Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Kapolres

Daerah

DPRA Mendukung agenda ratifikasi Konvensi ILO No. 188

Daerah

Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII