Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:41 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

mm Redaksi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Dok. BPPA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Dok. BPPA

Banda Aceh – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Lhoknga

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Baca Juga :  Pemerintah melalui Bulog Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Bersama PIA AG Lanud SIM Gowes Hari Bakti ke-76 TNI AU

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sosialisasi Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, DPKA Dorong Penguatan Literasi dan Tata Kelola Perpustakaan di Aceh

Pemerintah Aceh

Jelang MTQ Nasional XXXI, Pemerintah Aceh Gelar TC Tahap III untuk Kafilah Aceh

News

Sahuti Instruksi Gubernur, Kepala DPMPTSP Aceh Galang Bantuan Kemanusiaan Buat Palestina

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Bertemu Kepala ANRI, Bahas Penanganan Banjir dan Penyelamatan Arsip Terdampak Bencana

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh dalam Kehidupan Sehari-hari

Nasional

Kemenko Polkam dan BNPB Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Karhutla

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tegaskan Penertiban Pedagang di Pasar Induk Lambaro