Home / Banda Aceh / Daerah / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:27 WIB

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh, menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Aceh terkait verifikasi data calon penerima Rumah Layak Huni (RLH), telah memulai langkah-langkah validasi lapangan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan saat menggelar rapat beberapa hari yang lalu di Balai Kota.

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, Kamis (2/1/2025) mengatakan tim validasi data telah dibentuk dan telah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima RLH memenuhi seluruh syarat yang ditentukan. “Tim telah turun langsung ke sejumlah gampong untuk memverifikasi apakah calon penerima bantuan dari program Pemprov Aceh itu layak dan memenuhi semua persyaratan,” jelas Bukhari.

Baca Juga :  Pilkada Aceh Barat Berjalan Sukses dan Kondusif, Pj Bupati Azwardi, Mari Bersatu Bangun Daerah

Proses verifikasi ini dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek penting seperti kondisi rumah, sertifikat tanah, status kependudukan, serta kondisi sosial ekonomi calon penerima, termasuk umur, status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan penghasilan bulanan. “Kami harus pastikan bahwa penerima bantuan ini benar-benar layak dan bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan arahan Pj Wali Kota pada rapat beberapa hari yang lalu,” tambahnya.

Baca Juga :  KIP Pidie Jaya Plenokan 112.465 Jiwa Sebagai DPS Pilkada 2024

Lanjut Bukhari, setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima akan dikirimkan ke Dinas Perkim Provinsi Aceh sesuai dengan permintaan.

Untuk tahun ini, Banda Aceh akan mendapatkan 24 unit Rumah Layak Huni (RLH), yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Baiturrahim 11 unit, Banda Raya 1 unit, Jaya Baru 2 unit, Kuta Alam 3 unit, Kuta Raja 2 unit, Meuraxa 1 unit, dan Syiah Kuala 4 unit.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap, dengan proses verifikasi yang teliti ini, bantuan Rumah Layak Huni dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen Mulai Berlaku di Aceh, Warga Diminta Segera Manfaatkan

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Aceh Barat

Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Aceh Besar

Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringati Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Munawwarah

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”

Daerah

Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Buka Technical meeting Cabor Sepak Takraw PON Aceh-Sumut