Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:03 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

mm Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan  Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Tuan Rumah keluar sebagai Juara, Turnamen Sepakbola HUT Karang Taruna Samuti Makmur ditutup H Mukhlis Takabeya

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Relawan ASN Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

MAA Pidie Dorong Bentuk Dinas Kebudayaan

Pemerintah Aceh

Seruni Kabinet Merah Putih Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Ketua TP PKK Aceh Sampaikan Apresiasi

Daerah

H-1 Idul Adha 1445 Hijriah Terminal tipe A Batoh

Nasional

Gubernur Aceh Bahas Investasi di Sektor Kesehatan dengan Investor Malaysia

Berita

Donatur Pesawat RI-001 Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Aceh Berduka

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II