Home / Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 00:01 WIB

Legalitas Lahan Masjid Agung Al-Falah Sigli Disepakat

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menunjukkan surat perjanjian kerja sama dengan PT KAI di Bandung Jawa Barat, Jumat (25/9/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menunjukkan surat perjanjian kerja sama dengan PT KAI di Bandung Jawa Barat, Jumat (25/9/2026) (Foto.IST).

Bandung – Pemerintah Kabupaten Pidie dan PT Kereta Api Indonesia menyepakati kerja sama pemanfaatan lahan milik PT KAI di Gampong Blok Sawah, Sigli, untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Jumat, (25/9/2026).

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah bersama Wakil Bupati Alzaizi Umar hadir dalam penandatanganan tersebut. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Pidie kepada PT KAI terkait legalitas pemanfaatan aset perusahaan untuk pembangunan masjid.

Undangan penandatanganan disampaikan PT KAI melalui surat nomor KG.113/IX/377/KA-2026 tertanggal 22 September 2026. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Vice President of Non Station Commercialization PT KAI, Roestono.

Baca Juga :  Gelar Town Hall Meeting, PT PEMA Kenalkan Mawardi Nur Sebagai Direktur Utama Baru

Sarjani mengatakan kesepakatan tersebut memberikan dasar legal bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan PT KAI sebagai lokasi pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini memberikan legalitas pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan secara agama perlu adanya ikrar ijab qabul,” kata Sarjani.

Menurut dia, kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Falah menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Bupati Alzaizi. Karena itu, proses pemanfaatan aset tersebut, kata Sarjani, perlu diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan.

Dari pihak PT KAI, Kepala Sub Divre 1.1 Aceh, Kamal Muktar Khabib DS, mengatakan pembahasan mengenai pemanfaatan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Kesepakatan akhirnya tercapai setelah kedua pihak menemukan titik temu mengenai penggunaan aset perusahaan. “Proses ini sudah berlangsung lama sehingga pada hari ini telah menemukan titik temu,” ujar Kamal.

Baca Juga :  Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Ia mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan Pemerintah Kabupaten Pidie memanfaatkan tanah PT KAI yang berada di Gampong Blok Sawah untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan pengucapan lafaz ijab kabul sebagai bagian dari proses penetapan pemanfaatan tanah untuk pembangunan masjid.

Dari Pemerintah Kabupaten Pidie, selain Sarjani dan Alzaizi, hadir Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Dandim 0102/Pidie Letkol Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, Sekda Pidie Samsul Azhar, Kepala Dinas Perhubungan Muslim, anggota DPRK Pidie Said Rizal Fahlevi, Kasi Intel Kejari Pidie Maulijar, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie Almanza.

Baca Juga :  Di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Sementara dari PT KAI hadir Kepala Sub Divisi 1.1 Aceh Kamal Muktar Khabib DS, Manager of Non Transport Sales Non ROW Saepudin Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam proses penataan legalitas lahan yang selama ini menjadi lokasi pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli. Pemerintah Kabupaten Pidie berharap kesepakatan dengan PT KAI tersebut dapat menjadi dasar bagi kelanjutan pembangunan fasilitas ibadah tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Simeulue Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Teupah Tengah dan Teupah Barat

Daerah

Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

Daerah

Alumni Percayakan Bukhari MY Pimpin IKA Akper/D3 Keperawatan STIKes Jabal Ghafur

Daerah

KRI Semarang-549 Bawa Bantuan Logistik Tiba di Dermaga Malahayati, Aceh

Daerah

Praja IPDN Bantu Bersihkan Dinkes Aceh Tamiang

Daerah

Pemerintah Indonesia Didesak Buka Akses bagi NGO Internasional Pasca Banjir Aceh

Daerah

Laskar Panglima Nanggroe Kecam Pertamina: Jangan Halangi Hak Aceh!

Daerah

Pemakaman Wadansat Brimob Polda Sumbar, dipimpin Kapolresta Banda Aceh