Home / Banda Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 19:36 WIB

Edar Narkoba, Warga Peureulak dibekuk

mm Amir Sagita

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/1/ 2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pasar Murah Daging Meugang Jadi Program Rutin Pemko Banda Aceh Jaga Daya Beli Warga

Banda Aceh

Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Advetorial

KUR Syariah dan SRC Dorong UMKM Aceh Naik Kelas

Banda Aceh

GEN-A Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Kelas Musik Keyboard di Banda Aceh

Banda Aceh

DPP PNA Gerakan Seluruh Elemen Untuk Menangkan Mualem-Dek Fadh

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Advetorial

Diskopukmdag: Mayoritas Kebutuhan Pokok di Banda Aceh Masih Stabil

Banda Aceh

Kasus Influenza A Melonjak, Ruang Rawat RSUD Penuh