Home / Banda Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 19:36 WIB

Edar Narkoba, Warga Peureulak dibekuk

mm Amir Sagita

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/1/ 2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Aldin NL Kembali Memimpin SMSI Aceh

Advetorial

DPMG Banda Aceh Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Fasilitasi PKK hingga Tingkat Gampong

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lepas Kafilah MTQ Banda Aceh ke Pidie Jaya: “Bertandinglah dengan Hati dan Cinta”

Banda Aceh

Mahasiswa FK USK Raih Juara I Kompetisi Poster Ilmiah Internasional WORLD X GALAXY 3.0

Advetorial

DPMG Banda Aceh Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Keterlibatan Perempuan di Gampong

Banda Aceh

DLHK3 Banda Aceh Dampingi Penilaian Adipura Tahap II, Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Lingkungan

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur Pria Merokok di Area PKA Saat Ramadan, Ternyata Musafir dari Aceh Tenggara