Home / Daerah / Tni-Polri

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:24 WIB

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM

Redaksi

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Aceh Besar  – Gampong Lamkeunung yang berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar resmi diluncurkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 25, Selasa (18/2/2025).

Peresmian berlangsung di halaman meunasah gampong yang dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, dan Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.

Selain itu, juga hadir Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, Kepala Kesbangpol, Sofyan, Camat Darussalam, Burhanuddin, Kapolsek, Iptu Adam Maulana, Danramil, Lettu Kav Sukarni serta yang lainnya.

Keuchik Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris mengatakan, terbentuknya kegiatan ini atas keinginan bersama usai pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT ke-74 Dinas Penerangan Angkatan Darat

“Usai berkoordinasi dengan Pak Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, dengan segala dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, maka terlaksana lah kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut Amir, terbentuknya Lamkeunung sebagai KBN ke- 25 agar dapat menjadi contoh kepada gampong lainnya, khususnya di Kecamatan Darussalam.

Sehingga, kata dia, secara tepat sasaran dapat memonitor dan memperkecil gerak angka pengguna dan pengedar yang selama ini menjadi persoalan komplit di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah menjadi suatu kebanggaan bagi kami bahwa Gampong Lamkeunung menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di Kecamatan Darussalam sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan di tingkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri: Rekayasa Lalin On Way Cikatama-Kalikangkung Berakhir

“Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Banda Aceh beserta semua pihak yang terlibat hingga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar,” kata Amir.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan hingga ke depannya.

“Upaya untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkotika tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Kita berharap agar menjadi contoh bagi gampong lainnya, sehingga generasi kita dapat terjaga,” jelas Kapolresta.

Hal yang sama diutarakan Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan. Ia berharap dengan terbentuknya Gampong Lamkeunung sebagai KBN ke- 25 dapat memberikan perlindungan yang baik bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh aparatur Gampong Lamkeunung. Apalagi, Keuchik Amiruddin telah melaksanakan perintah langsung dari presiden.

“Saya salut dengan Pak Keuchik, kita harus aktif untuk bisa memberantas peredaran narkoba di tingkat pemerintahan paling bawah. Hormat saya kepada Pak Keuchik Lamkeunung,” ucapnya.

Selain diresmikan sebagai KBN ke- 25, pada momen itu Gampong Lamkeunung juga menampilkan berbagai jenis produk BUMG-nya, seperti briket ampas kopi, tenun, jajanan khas, sabun cuci piring dan lain-lain.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Menjaga Marwah Pemerintahan: Keputusan Tegas di Tengah Proses Hukum

Daerah

Ops Patuh Seulawah, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas

Daerah

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Daerah

Peduli Kemanusiaan, PIA DPR Aceh Gelar Silaturrahmi dan Galang Dana untuk Palestina

News

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Daerah

Syahrol Ramadhan Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPELMABDYA Tahun 2024-2026

Tni-Polri

Pangdam IM Menghadiri Acara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar

Daerah

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM