Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:49 WIB

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

Farid Ismullah

Kejati Aceh Gelar penyuluhan hukum bagi siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025). (Foto : Penkum Kejati Aceh).

Kejati Aceh Gelar penyuluhan hukum bagi siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025). (Foto : Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif agar siswa lebih memahami hukum dan konsekuensinya.

“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, khususnya terkait isu-isu seperti bullying, narkoba, dan tindakan lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” Kata Ali Rasab, 19 Februari 2025.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Ia menambahkan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar guna mencegah tindakan melanggar aturan sejak dini.

Diketahui, Tim JMS Kejati Aceh dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Amanto, S.H., M.H.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, terutama dalam kasus perundungan (bullying), baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik.

Menurutnya, perundungan dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan kesejahteraan mental siswa.

Dalam penyuluhan tersebut, Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada siswa. Ia menggatakan hukum sebagai pedoman yang mengatur perilaku masyarakat serta menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S. Sos., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program JMS terus berlanjut.

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan merasa acara ini luar biasa. Ilmu yang diberikan sangat berguna, baik bagi saya pribadi, para guru, maupun siswa. Dengan memahami hukum, kita jadi tahu rambu-rambu yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA

Nizariah menegaskan bahwa kehadiran program JMS sangat bernilai dan perlu diadakan secara berkelanjutan dengan cakupan materi yang lebih luas.

“Harus ada lagi kegiatan seperti ini, bahkan dengan materi yang lebih mendalam. Sehingga, siswa tidak hanya sekadar mendengar cerita-cerita yang mungkin tidak akurat, tetapi juga memahami langsung bagaimana jaksa dan hakim bekerja dalam menegakkan hukum,” ujarnya

Nazariah berharap, Pemahaman hukum yang lebih baik, maka siswa dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Menikmati Memek, Kuliner Khas Favorit Simeulue yang Menggugah Selera

Daerah

Aksi Donor Darah Bank Aceh Kumpulkan 1.384 Kantong Darah pada HUT ke 51

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Daerah

Tim Pengadilan Tinggi Lakukan Pengawasan ke Pengadilan Tipikor/ PN Banda Aceh Kelas I A

Advetorial

Transaksi Periwisata di Aceh Travel Mart Capai Rp 2,3 Miliar

Daerah

Kelima Orang yang diamankan oleh Petugas Saat aksi Unjuk rasa di DPRA, kini telah Bebaskan

Daerah

Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

Daerah

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dominan Dalam Mendidik Anak