Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:49 WIB

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

mm Redaksi

Kejati Aceh Gelar penyuluhan hukum bagi siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025). (Foto : Penkum Kejati Aceh).

Kejati Aceh Gelar penyuluhan hukum bagi siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025). (Foto : Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif agar siswa lebih memahami hukum dan konsekuensinya.

“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, khususnya terkait isu-isu seperti bullying, narkoba, dan tindakan lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” Kata Ali Rasab, 19 Februari 2025.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Ia menambahkan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar guna mencegah tindakan melanggar aturan sejak dini.

Diketahui, Tim JMS Kejati Aceh dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Amanto, S.H., M.H.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, terutama dalam kasus perundungan (bullying), baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik.

Menurutnya, perundungan dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan kesejahteraan mental siswa.

Dalam penyuluhan tersebut, Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada siswa. Ia menggatakan hukum sebagai pedoman yang mengatur perilaku masyarakat serta menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S. Sos., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program JMS terus berlanjut.

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan merasa acara ini luar biasa. Ilmu yang diberikan sangat berguna, baik bagi saya pribadi, para guru, maupun siswa. Dengan memahami hukum, kita jadi tahu rambu-rambu yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA

Nizariah menegaskan bahwa kehadiran program JMS sangat bernilai dan perlu diadakan secara berkelanjutan dengan cakupan materi yang lebih luas.

“Harus ada lagi kegiatan seperti ini, bahkan dengan materi yang lebih mendalam. Sehingga, siswa tidak hanya sekadar mendengar cerita-cerita yang mungkin tidak akurat, tetapi juga memahami langsung bagaimana jaksa dan hakim bekerja dalam menegakkan hukum,” ujarnya

Nazariah berharap, Pemahaman hukum yang lebih baik, maka siswa dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Calang Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 93 Narapidana di Hari Kemerdekaan ke-80

Daerah

Ketua DPC Organda Simeulue Serahkan SK Pengurus Periode 2024-2029

Daerah

Adlan Resmi Terpilih Jadi Imum Mukim Jruek Aceh Besar 2025–2030

Daerah

BSI Pastikan Penebusan BBM di Aceh Tetap Berjalan Lancar

Daerah

Bawa Pesan Presiden Prabowo, KSAD Terbang ke Provinsi Aceh

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

Daerah

Update Penanganan Kayu Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumatera Utara

Daerah

SAPA Minta Baitul Mal Aceh Buka Data Bantuan Modal Usaha 2026, Soroti Transparansi Penyaluran