Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

Farid Ismullah

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman (Tengah) Saat Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Blangpidie – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi harapan masyarakat, serta untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut,” Kata Meurah, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Ketua DPW Gibran Center Aceh: Kita Dukung Makan Gratis se Indonesia

Meurah mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Kemenkum dengan jajaran notaris di Aceh Barat Daya.

“Penting untuk membangun komunikasi yang baik, agar kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas hukum dapat berjalan lebih efektif dan harmonis,” katanya.

Disamping itu, Meurah Budiman juga mengungkapkan rencana Program Pembinaan dan Pengawasan Notaris di tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi permasalahan kenotariatan, baik yang sedang berproses maupun potensi masalah yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Hal ini menurutnya menjadi semakin penting dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah, khususnya Kementerian Hukum di tahun ini. Kolaborasi yang erat dilakukan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas notaris, untuk memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Perdana MPWN Aceh, Kakanwil : Jaga kepercayaan dan Integritas notaris

Lanjut Meurah, Notaris tidak hanya berperan sebagai pengesah dokumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi serta hak-hak hukum yang dilindungi dalam setiap perjanjian.

“Kemenkum berkomitmen untuk selalu berpedoman pada regulasi yang ada, guna memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Meurah Budiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

PIKABAS Bank Aceh Rayakan Maulid dengan Berbagi Kebaikan

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Serukan Sinergi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat dalam Penerapan Syariat Islam di Aceh Barat

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Wilayah Telkom Aceh

Aceh Besar

PAN Aceh Besar Resmi Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

Daerah

PAUD IK Nurul Quran Sukses Gelar Ajang Kreativitas Anak yang ke-21

Daerah

Ketua Tim Kabupaten Simeulue Siap Menangkan Bustami-Syeh Fadhil

Daerah

Hewan Betina Boleh Dikurban? Begini Penjelasan Abah Junaidi