JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melantik Direktur Jenderal Administrasi Wilayah, Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., sebagai Penjabat Gubernur Aceh yang Baru, menggantikan Bustami Hamzah.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. Hadir dalam pelantikan itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar.
Tito yang membacakan surat keputusan (SK) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, penunjukan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh, merupakan keputusan Presiden.
“Ini adalah kepercayaan yang diberikan Presiden kepada pejabat yang baru dan tentu merupakan amanah dari Allah yang harus kita jalankan,” kata Tito.
Sementara itu, Safrizal, dalam sumpahnya menyebutkan bahwa dirinya akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Safrizal saat disumpah.
Mendagri mengatakan, pelantikan Safrizal dilakukan menyusul surat pengunduran diri Bustami Hamzah, yang akan ikut sebagai salah satu calon gubernur dalam Pilkada di Aceh.
Tito menyebutkan, jika dalam waktu dekat, ada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara. Tugas pertama Safrizal adalah menyukseskan gelaran PON ke 21.
“Saya mencari calon yang kriterianya untuk Aceh yang paling utama adalah mampu running pelaksanaan PON. Waktu sangat mepet, bisa kita bayangkan penjabat baru harus tahu dan bisa membangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder di Aceh,” kata Tito.
Ia menyebutkan, penunjukan Safrizal dilakukan karena ia dianggap sebagai orang yang mengerti Aceh dan mengerti masalah PON. Beliau bukan orang baru yang tiba-tiba masuk.
Editor: Amiruddin. MK