Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 21:39 WIB

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Redaksi

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk rutin mengawasi keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkal di warung kopi saat jam kerja.

“Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tarmizi, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Ingatkan Seluruh SKPK Agar Profesional Dalam Mencapai Target Pembangunan Daerah

dalam menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus dilakukan pemantauan yang intensif, dan diperketat pengawasan.

Tarmizi juga mengimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) agar bertanggung jawab atas disiplin para ASN di lingkup kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI Bukan Semata Prestasi tapi Mengubah Persepsi Aceh

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Hasmi Zuandi menyebutkan bahwa aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

“Itu tanggung jawab dan harus dijalankan,” tuturnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rakor Tim PORA

Pemerintah

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Launching Genius di SDN Piyeung Mon Ara

Aceh Barat

WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Daerah

Simeulue Memulai Musim Tender, Publik Menanti Akhir dari Proyek Mangkrak

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Gelar Bimtek untuk ASN dalam Penerapan SPIP

Aceh Barat

Dana Hibah BNPB Rp 250 Juta Masih Sebatas Usulan Bukan untuk Penanganan Dampak Banjir

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Para Hafiz Orang Pilihan Menjaga Al Quran