Home / Hukrim / Pemerintah / Tni-Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 15:59 WIB

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Farid Ismullah

Kemenkopolkam saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jawa Timur, Senin (12/05/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenkopolkam).

Kemenkopolkam saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jawa Timur, Senin (12/05/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenkopolkam).

Surabaya – Sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif, Senin.

“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” Kata Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto setelah pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur, 12 Mei 2025.

Eko menambahkan, Salah satu upaya yang perlu ditindak-lanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme, bagi oknum preman yang ingin berubah.

Baca Juga :  Asisten 1 Sekda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” ujar Deputi Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Marsda Eko mengungkapkan bahwa Bakesbangpol Jatim telah melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.

Baca Juga :  Menko Polkam Waspadai Dampak La Nina Pada Malam Pergantian Tahun

Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat, namun masih terkendala dalam proses hukum.

“Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Marsda Eko melanjutkan kunjungannya.

“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” jelas Marsda Eko.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 

Deputi Kominfo menekankan tentang premanisme yang merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan roda perekonomian. “Pemerintah tidak bisa membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” ujar Marsda Eko Dono.

Marsda Eko Dono juga menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi: Jangan Memakai Jasa Calo, Ujian dengan Sistem CAT

Aceh Besar

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama

Nasional

Kembali Bertugas, Mendagri Tito Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

Aceh Barat

Aceh Barat Melangkah ke Era Digital, Draiv Region Meulaboh Resmi Dilaunching Said Fadhiel

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Secara Virtual