Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengawali karier kejaksaan di Jambi sejak 1989 setelah lulus dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Burhanuddin telah bekerja selama 42 tahun di Kejaksaan, menjabat berbagai posisi seperti Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Burhanuddin mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak 1989. Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Saya pertama ditempatkan di Jambi. Saya 13 tahun di Jambi. Mulai dari calon pegawai sama jadi asisten di Jambi. Setelah itu saya ke mana-mana lah, ada ke Aceh, ke Maluku Utara, ke Sulawesi Selatan,” ujar dia, Senin 9 Juni 2025.
Pada 2007, Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada 2008 hingga 2009.
Dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Kemudian, pada 2011, dia dipercaya menjadi Jaksa Muda Pidana Umum Kejari.
Jabatan terakhirnya di internal kejaksaan sebelum pensiun pada 2014 adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat menjabat Jamdatun, pada 2013, Burhanuddin juga ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Pembinaan Kejari.
“Saya udah 42 tahun di Kejaksaan, 42 tahun saya jadi penyidik, jadi penuntut umum,” ujar dia.
Selama perjalanan kariernya, Burhanuddin mengaku mengidolakan Bapak Kejaksaan Republik Indonesia, R. Soeprapto. Ia menjabat Jaksa Agung sejak Desember 1950 hingga 1959.
“Tentunya kami sudah punya Pak Prapto lah. Sebagai contoh bagi kami bahwa beliau adalah tokoh kejaksaan yang kita hormati,” ujar dia.
Editor: Amiruddin. MK