Home / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:04 WIB

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus, RPJMD Acuan Untuk Restra SKPK

mm Amir Sagita

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus,SH,CPM

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus,SH,CPM

Sigli – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) tahun 2025-2029 pedoman bagi pemerintahan dan masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan jangka menengah periode lima tahun, serta menjadi acuan untuk penyusunan Rencana Strategis – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra-SKPK), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Halnotu disampaikan Juribicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten Pidie, Andi Firdaus,SH, CPM kepada NOA.co.id, Kamis (19/6/2025).

Lanjut dia, RPJMD harus selesai paling lambat 6 bulan setelah Bupati/Wakil Bupati Terpilih dilantik. Setelah dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal RPJMD, dokumen diajukan ke DPRK Pidie untuk memperoleh kesepakatan bersama. Sehingga Penyusunan RKPD tahun 2026 akan mengacu pada Ranwal RPJMD 2025-2029. “Jadi penyusunan RPJMA harus benar-benar bermutu”,jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Minta KPK Liburan ke Bireuen, Ada Apa?

Andi yang juga mantan jurnalis ini menyebutkan, dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJMD 2025-2029 sebagai pondasi awal pembangunan Pidie, Bupati meminta:

Baca Juga :  Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Kepada seluruh SKPK agar segera menyampaikan dokumen Rencana Strategis (Renstra) serta data-data yang dibutuhkan secepatnya.

Meminta semua SKPK dapat menjabarkan visi misi dengan terukur, tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat menjawab permasalah dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.

Program yang direncanakan dalam RPJMD agar benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat, termasuk indikator utama 2025-2029 dapat tercapai, sehingga berorientasi pada tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Meminta kepada SKPK untuk tidak merencanakan program yang tidak jelas memiliki manfaat yang dirasakan masyarakat dan tidak berefek besar pada tujuan pembangunan Kabupaten Pidie.

Bupati berharap adanya partisipasi publik dalam mengawal dan memberikan masukan dalam proses penyusunan RPJMD ini, agar fondasi pembangunan lima tahun kedepan dapat terukur dan terarah.

 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

SAPA: Penundaan APBA 2025 Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik di Aceh

Daerah

Panen Raya Serentak, Pangdam IM : Petani tulang punggung Negara untuk Swasembada Pangan Nasional

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Banda Aceh

AMPAS Adakan Konsolidasi Aksi Galang Dana

Daerah

Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fad

Daerah

Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25

Aceh Timur

PJ Bupati Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Wartawan 

Daerah

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Kunjungi Lapas Kelas III Lhoknga