Home / Internasional / Pendidikan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:29 WIB

Menlu Sugiono : Ada 1.508 Kasus TPPO, Paling Tinggi di Kamboja

Farid Ismullah

Menlu Sugiono Usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). (Foto : Istimewa).

Menlu Sugiono Usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). (Foto : Istimewa).

Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Sugiono buka-bukaan terkait data kasus online scam hingga berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tercatat ada 7.600 kasus online scam yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) selama lima tahun, sebagian adalah kasus TPPO.

“Kalau berdasarkan data Kemenlu sepanjang 2021 sampai 2025 ada 7.600 kasus yang dalam kaitannya dengan online scam,” Kata Menlu Sugiono saat rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam Dari Myanmar, Lima Diantaranya Warga Aceh

Dari jumlah tersebut, Sugiono menyebut kasus paling banyak berasal dari Kamboja yaitu sekitar 4.300 orang terkena online scam dari negara itu.

Kemudian, sekitar 1.100 orang terkena online scam dari Myanmar. Sementara, jumlah kasus yang mengarah ke TPPO sebanyak 1.508 dari 7.609 kasus.

“Bahwa ada beberapa modus yang terjadi, yang memang sebgaian besar semua berkaitan dengan online scam yang terjadi di Kamboja maupun Myanmar,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Kata Menlu Sugiono, Kemenlu sudah berhasil memulangkan beberapa korban TPPO dari Kamboja dan Myanmar. Pihaknya juga telah mewawancarai korban untuk mendalami kasus.

Namun, sebagian korban yang sudah dipulangkan ada yang kembali terjerumus di kasus atau sindikat yang sama atau repeated offender.

Baca Juga :  Pasca bentrokan bersenjata di Tripoli, Kemlu RI dan KBRI Tripoli monitor dari dekat

“Upaya ini perlu dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai mereka ataupun para calon pencari kerja ini tiba di tujuannya masing-masing,” tuturnya.

“Selain itu, banyak dari para pencari kerja ini yang tidak undocumented, tidak melaporkan diri, mungkin karena nature pekerjaannya juga ada di wilayah yang gray atau black atau dark area sekalipun, maka tidak melaporkan diri. Jadi ini juga yang menjadi permasalahan,” tandas Sugiono.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan

Pendidikan

SMP N 1 Bandar Baru Gelar Pelatihan AKM

Internasional

Kemlu RI Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas asal Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bekali Mahasiswa KKN USK

Daerah

Dua Pemuda Aceh Singkil Raih Prestasi Gemilang

Pendidikan

Tuan Guru Bajang: Kalau Mau Tahu Aceh Datanglah ke Aceh

Internasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Pendidikan

Kadisdik Ajak Lulusan Politeknik Aceh Ciptakan Lapangan Kerja melalui Inovasi Teknologi