Home / Politik

Senin, 7 Juli 2025 - 18:11 WIB

Aliansi Rakyat Menggugat: Massa Minta SK 2022 Dicabut, Usut Tito, Tolak 6 Batalyon, dan Kembalikan Blang Padang

mm Redaksi

Yulinda Wati selaku Koordinator aksi menyampaikan Point-point penting dalam aksi demo kali ini yang digelar di depan kantor Gubernur. Senin,(07/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/NOa.co.id

Yulinda Wati selaku Koordinator aksi menyampaikan Point-point penting dalam aksi demo kali ini yang digelar di depan kantor Gubernur. Senin,(07/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/NOa.co.id

Banda Aceh – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat berkumpul di depan Kantor Gubernur Aceh, menyoroti berbagai kebijakan yang mereka anggap merugikan wilayah dan masyarakat Aceh. Aksi ini dipimpin koordinator Yulinda Wati, dan berlangsung tertib meskipun dijaga ketat aparat keamanan.Senin.(07/07/2025).

Massa menuntut pencabutan SK Menteri Dalam Negeri tahun 2022 tentang empat pulau  Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Lipan karena mereka menilai SK tersebut tidak dihapuskan secara resmi meski muncul SK baru pada 2025. Mereka menganggap hal ini menciptakan ketidakpastian administratif yang merugikan Aceh.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Koordinator aksi juga menuding Tito karnavian sebagai pemicu konflik antara Aceh dan Sumatera Utara seputar sengketa empat pulau tersebut. Yulinda menegaskan bahwa Tirto “harus dibawa ke meja hijau”, karena perannya dianggap telah membuat ketegangan dan memprovokasi pertikaian wilayah.

“Kami menuntut bapak Tito Karnavian karena dalam hal ini beliau sebagai pemicu konflik antara Aceh dan Sumatera melalui perebutan empat pulau tadi. Beliau sebagai pejabat yang memicu konflik harusnya dibawa ke meja hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tegaskan TNI, Polri dan ASN Harus Netral Pada Pilkada 2024

Isu ketiga yang diangkat adalah penambahan batalyon TNI di Aceh. Menurut massa, rencana penambahan dari empat menjadi enam batalyon melanggar MoU Helsinki karena dapat memicu potensi militerisasi kembali Aceh dan kembali mengingat trauma masyarakat Aceh. Mereka menilai peningkatan kekuatan militer ini bertentangan dengan semangat perdamaian dan aman bagi jaminan hak masyarakat pasca perjanjian damai.

Baca Juga :  Erli Hasim - Nurhayati Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

Tuntutan selanjutnya menyangkut tanah Blang Padang, yang diklaim sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Massa meminta agar kawasan tersebut dikembalikan sebagai aset wakaf dan tidak dipergunakan militer atau dialihkan tanpa prosedur sah.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh terkait tuntutan ini. Aksi berlangsung hingga sore dan berakhir secara damai, dengan massa membubarkan diri sesuai batas waktu yang ditentukan.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Politik

Perbaiki Irigasi dan Pupuk Subsidi Terungkap Pada Kampanye Sarjani

Politik

Dek Gam Dukung Pemekaran Aceh Raya

Daerah

Anggota DPRK Abdya Ucapkan Selamat Untuk Pasangan Safaruddin-Zaman Akli

Nasional

Rebutan Empat Pulau di Aceh Singkil, Menantu Jokowi lobi Mualem

Daerah

Ratusan Nakes Merapat Ke Pasangan SABAR

Politik

Fraksi PKS Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Menuju SDM Indonesia Berkualitas

Daerah

Mualem – Dek Fadh Sambut Menlu Sugiono di Bandara Iskandar Muda 

Politik

22 OKP di Aceh Serukan Tindakan Tegas Terkait Proses Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur