Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

Redaksi

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Sembilan Mantan Napiter Ikut Upacara HUT ke-78 RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Menuju MTQ Aceh 2025, Aceh Besar Mulai Gelar STQ 

Aceh Besar

Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

Nasional

Presiden Prabowo: Berani Lawan, Kita Hadapi

Daerah

Kejati Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Daerah

ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada

Aceh Besar

Warga Lubok Batee Peusijuk Keuchik Zainun Razali

Internasional

Menlu Retno Kunjungi SD di Perbatasan Wutung yang Direnovasi oleh Pemri

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh