Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Sembilan Mantan Napiter Ikut Upacara HUT ke-78 RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menteri P2MI : CPMI ke Korea Selatan bukan hanya mencari uang, memanfaatkan kesempatan untuk belajar

Banda Aceh

Almuniza Kamal Apresiasi Keberhasilan RSUD Meuraxa dalam Mencapai PAD Hampir 100%

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten

Nasional

Kementerian P2MI Targetkan penempatan Pekerja Migran Tahun 2025 sebesar 425 ribu orang

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK 

Aceh Jaya

Aceh Jaya Kirim 30 Ton Pakaian untuk Korban Bencana, Lima Truk Diberangkatkan

Aceh Besar

TP-PKK Aceh Besar Serahkan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Penyandang Disabilitas

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah