Home / Hukrim / Tni-Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:00 WIB

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar

Farid Ismullah

Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata (Pertama kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama (Pertama Kanan) saat konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dispenal).

Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata (Pertama kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama (Pertama Kanan) saat konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dispenal).

Jakarta – Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (9/8/) hingga Selasa (12/8/) di tiga lokasi strategis: Kade Domestik 212 (pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (pemindaian), dan TPS CDC Banda (penimbunan dan pemeriksaan).

“TNI AL dalam hal ini Koarmada RI beserta jajaran terus bersinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara terutama upaya mencegah penyelundupan barang ilegal dari luar wilayah Indonesia, serta menegakkan hukum di wilayah pelabuhan dan darat, termasuk pengamanan barang bukti dan proses hukum,” Kata Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, saat konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 Agustus 2025.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia dan Kadispenal Laksma TNI Tunggul.

Baca Juga :  Menkeu Sri Mulyani Diminta Evaluasi Dirjen Bea Cukai

Panglima Koarmada menjelaskan, Beberapa penyelundupan yang telah digagalkan antara lain pengungkapan upaya penyelundupan ballpress di Pontianak.

“Berdasarkan informasi intelijen dan hasil operasi gabungan yaitu Tim Satgas Kodaeral XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalbagbar, pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2025, berhasil mengungkap 10 kontainer berisi ballpress ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, Pontianak. Berdasarkan penghitungan dan verifikasi dari Kanwil DJBC Kalbagbar sebanyak 10 (sepuluh) kontainer ballpress tersebut memiliki nilai ekonomi barang kurang lebih sejumlah Rp. 14.000.000.000,- (empat belas miliar rupiah),” Terangnya.

Selanjutnya, dilaksanakan pengembangan penyelidikan pada kasus Penyelundupan Ballpress di Pontianak pada tanggal 9 Agustus 2025, di mana operasi diperluas hingga ke Tanjung Priok, Jakarta.

“Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Satgas Kodaeral III dan Kanwil DJBC Jakarta, berhasil mengamankan 3 kontainer ballpress dengan nilai ekonomi barang kurang lebih sejumlah Rp. 1.510.000.000,- (satu miliar lima ratus sepuluh juta rupiah) yang diangkut menggunakan KM. Eagle Mas dengan rute Pontianak – Tanjung Priok Jakarta. Temuan ini menunjukkan keterkaitan langsung dengan jaringan penyelundupan lintas wilayah yang terstruktur dan terorganisir,” Katanya.

Baca Juga :  TNI AL Selamatkan kapal kargo kayu akibat kerusakan Mesin

Dia menambahkan, TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung (Babel). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah ilegal dari Babel ke Malaysia menggunakan kapal dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Babel.

“Selama periode Januari s.d. Agustus 2025 Lanal Babel telah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 3 (tiga) kali, total pasir timah yang berhasil diamankan seberat 50 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 15.490.000.000,- (lima belas miliar empat ratus sembilan puluh miliar rupiah),” Ujarnya.

Diketahui, Dalam periode Januari s.d Agustus 2025, TNI AL dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran, baik secara mandiri maupun bersinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, telah mengungkap kasus berbagai penyelundupan barang ilegal seperti narkoba, ballpress, illegal minning, rokok, BBL, miras/mikol, komoditas pangan, BBM, satwa dan lainnya di berbagai wilayah, dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 14.807.303.878.675 (empat belas triliun delapan ratus tujuh miliar tiga ratus tiga juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).

Baca Juga :  Hendak Transaksi Jual Beli Hasil Curanmor, Pelaku diringkus Polisi di Banda Aceh

“Semua keberhasilan ini adalah hasil sinergi informasi intelijen serta sinergi antar stakeholder yang tidak terlepas dari pemantauan bersama dengan mengalokasikan semua kekuatan yang ada baik dari TNI AL maupun Bea Cukai, sehingga dapat memperkecil masuknya pelaku ilegal ke Perairan Indonesia,” ungkap Pangkoarmada RI saat ditanya wartawan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL, untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla, di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah illegal activity.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Dukung Keikutsertaan PWI Aceh Dalam Acara HPN di Sumut

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighosah Kubro Di Aceh Tamiang

Tni-Polri

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Spiritual dan Silaturahmi, Santuni Anak Yatim dan Kunjungi Dayah Nurussalam

Daerah

Mendapat Hidayah, Satu Personel Polres Aceh Selatan Masuk Islam

News

Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Aceh Barat Daya

Respon Cepat TNI Evakuasi Puluhan Rumah Terdampak Badai