Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia yang diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 44 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kamis (11/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang training lantai 3 Kantor Biro PBJ Setda Aceh dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait dalam proses evaluasi dan penilaian kinerja penyedia barang/jasa secara objektif, transparan, dan terstandarisasi.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kinerja penyedia merupakan bagian penting dalam siklus pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, melalui sistem penilaian yang akuntabel, Pemerintah Aceh dapat mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh PPTK dan KPA memahami pentingnya penilaian kinerja penyedia yang tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak, tetapi juga sebagai instrumen pengambilan keputusan untuk pengadaan selanjutnya,” ujar Said Mardhatillah.
Beliau juga menambahkan harapan ke depan agar para aparatur pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat melaksanakan penilaian secara konsisten dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian kinerja penyedia secara adil dan berdasarkan data yang akurat, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kelola pengadaan yang bersih dan berkualitas.
“Dengan kegiatan ini, Biro PBJ Aceh berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” Tutupnya.
Editor: Redaksi