Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 21:59 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

mm Redaksi

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia yang diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 44 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang training lantai 3 Kantor Biro PBJ Setda Aceh dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait dalam proses evaluasi dan penilaian kinerja penyedia barang/jasa secara objektif, transparan, dan terstandarisasi.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kinerja penyedia merupakan bagian penting dalam siklus pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, melalui sistem penilaian yang akuntabel, Pemerintah Aceh dapat mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh PPTK dan KPA memahami pentingnya penilaian kinerja penyedia yang tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak, tetapi juga sebagai instrumen pengambilan keputusan untuk pengadaan selanjutnya,” ujar Said Mardhatillah.

Beliau juga menambahkan harapan ke depan agar para aparatur pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat melaksanakan penilaian secara konsisten dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian kinerja penyedia secara adil dan berdasarkan data yang akurat, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kelola pengadaan yang bersih dan berkualitas.

“Dengan kegiatan ini, Biro PBJ Aceh berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” Tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mahasiswa USK Demo soal Pemulihan Pascabencana, Plt Sekda Aceh Pastikan Pemerintah Terbuka

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Advetorial

Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Nilai Kehidupan

News

Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Temui Bupati Bener Meriah, Bahas Percepatan Huntara dan Huntap Pascabencana

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2, Pastikan Penanganan Korban Menjadi Prioritas

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Wajibkan Pelaporan Terpusat untuk Atur Distribusi Bantuan Bencana