Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 21:59 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

mm Redaksi

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia yang diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 44 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang training lantai 3 Kantor Biro PBJ Setda Aceh dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait dalam proses evaluasi dan penilaian kinerja penyedia barang/jasa secara objektif, transparan, dan terstandarisasi.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kinerja penyedia merupakan bagian penting dalam siklus pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, melalui sistem penilaian yang akuntabel, Pemerintah Aceh dapat mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh PPTK dan KPA memahami pentingnya penilaian kinerja penyedia yang tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak, tetapi juga sebagai instrumen pengambilan keputusan untuk pengadaan selanjutnya,” ujar Said Mardhatillah.

Beliau juga menambahkan harapan ke depan agar para aparatur pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat melaksanakan penilaian secara konsisten dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian kinerja penyedia secara adil dan berdasarkan data yang akurat, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kelola pengadaan yang bersih dan berkualitas.

“Dengan kegiatan ini, Biro PBJ Aceh berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” Tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sambut Ramadhan Diskop UMKM Clear Office

Pemerintah Aceh

Aceh Berzikir, Wali Nanggroe Serukan Solidaritas Nasional untuk Pemulihan Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh 2025–2030

News

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

News

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

News

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar 

Daerah

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi TCK Kemenkes RI, 396 Nakes Dilepas Tangani Pemulihan Pascabencana