Home / Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 08:40 WIB

Lolos P3K, Keuchik dan Aparatur Gampong di Muara Tiga Belum Mundur

mm Amir Sagita

Sigli – Sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie belum mengundurkan diri setelah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Padahal sudah jelas dalam surat petunjuk Bupati Pidie, nomor 141/2594 tahun 2025, tentang petunjuk jabatan keuchik dan perangkat gampong diterima sebagai P3K.

Dalam petunjuk tersebut keuchik dan aparatur gampong yang sudah lulus P3K maka harus memilih salah satu jabatan, mau menjadi keuchik atau aparatur gampong atau menjadi P3K sehingga tidak mengganggu kinerja lainnya.

Baca Juga :  Yayasan Halimon Al Asyi Dukung Satgas Rumah Layak Huni Gagasan Gubernur Mualem

Anehnya di Kecamatan Muara Tiga, masih ada keuchik, sekdes dan aparatur gampong lainnya belum mundur dan artinya mereka tidak mengindahkan surat petunjuk dari Bupati Pidie.

Hal itu terungkap saat media NOA.co.id, Senin (15/9/2025), mewawancarai Camat Kecamatan Muara Tiga, Mustafa, dimana menurut dia hingga saat ini belum ada satupun surat pengunduran diri dari keuchik maupun aparatur gampong yang sudah lolos P3K. Namun dirinya selaku pimpinan kecamatan sudah pernah memanggil dan mengingatkan mereka agar segera memilih salah satu. “Kita sudah berupaya memberi arahan kepada mereka terkait surat petunjuk Bupati Pidie”,jelasnya.

Baca Juga :  Kapal Tanpa Awak di Simeulue Cut Terombang-Ambing hingga Terdampar

Artinya kata Mustapa, semua yang sudah diatur dengan ketentuan pemerintah harus dipatuhi, sebab dikhawatirkan jika tidak memilih salah satu nantinya sesudah mengambil gaji di kedua jabatan itu harus dikembalikan. Biasanya seperti itu jika telah terlanjur mengambil gaji harus mengembalikan ke negara, makanya pihaknya berharap kepada aparatur gampong yang sudah lolos P3K segera mengambil kesumpulan. “Saya cuma mengingatkan sesuai dengan regulasi, jika tidak mau mundur resiko akan ditanggung masing-masing”,tegas dia.

Baca Juga :  Azmi : Kami telah berusaha, Mohon doanya agar secara bertahap dapat di selesaikan  

Bahkan informasi yang diterima media ini tidak terkecuali semua harus memilih salah satu jabatan, mau sebagai aparatur gampong atau sebagai P3K. Jika tidak nantinya mereka akan berurusan dengan hukum dan konsekwensinya harus mengembalikan gaji yang sudah diambil.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Deklarasi Kemenangan Tagore Abubakar – Armia

Daerah

BNNP Aceh Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat: Perlu Dukungan Semua Elemen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba

Daerah

NasDem Pidie Tarik Garis Politik Lingkungan Pasca Bencana Aceh

Daerah

Baitul Mal Nagan Raya Tuntaskan Penyaluran Zakat di 10 Kecamatan

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Mahasiswa harus memiliki visi besar

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Advetorial

Rapat Koordinasi Kesra Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 2024, Fokus pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Daerah

Presiden Prabowo Akan Beri Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh