Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE

Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3 dan diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari beberapa SKPA. Selasa, 16 September 2025.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabag Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa pencatatan non tender dalam SPSE merupakan bagian penting dari tata kelola pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

“Sebagian besar belanja pemerintah dilakukan melalui mekanisme non tender, seperti pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, dan swakelola. Oleh karena itu, seluruh transaksi tersebut wajib tercatat dalam aplikasi SPSE untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data pengadaan. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Aceh,” ujar Aswansyah menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Ia menambahkan, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan para KPA dan PPK dari SKPA dapat lebih memahami teknis pencatatan non tender dan melaksanakannya secara disiplin dan konsisten.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Silaturahmi dengan Rektorat UIN Ar-raniry dan USK

“Dengan pencatatan non tender yang lengkap dan akurat, maka proses pengadaan di Aceh akan lebih tertib administrasi, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas belanja daerah dan meningkatkan skor ITKP Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi pendampingan teknis, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan pencatatan non tender pada aplikasi SPSE.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

News

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Masyarakat di Sekitar TNGL 

Berita

Gubernur Aceh dan DPRA Sepakat Percepat Pembahasan APBA 2026

Advetorial

Rakornis Kearsipan dan Perpustakaan se-Aceh 2025: Dorong Digitalisasi dan Literasi Berbasis Data

Pemerintah Aceh

BPH Migas Setujui Aceh Bebas Barcode BBM Bersubsidi Selama Masa Darurat Bencana

News

Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

Pemerintah Aceh

Workshop E-Kontrak pada Aplikasi SPSE Dorong Percepatan Realisasi PBJ

Pemerintah Aceh

Tetap Layari Rute Sinabang-Calang, Sekda Aceh Batalkan Pengalihan Aceh Hebat 1