Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE

mm Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3 dan diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari beberapa SKPA. Selasa, 16 September 2025.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabag Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa pencatatan non tender dalam SPSE merupakan bagian penting dari tata kelola pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

“Sebagian besar belanja pemerintah dilakukan melalui mekanisme non tender, seperti pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, dan swakelola. Oleh karena itu, seluruh transaksi tersebut wajib tercatat dalam aplikasi SPSE untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data pengadaan. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Aceh,” ujar Aswansyah menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Ia menambahkan, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan para KPA dan PPK dari SKPA dapat lebih memahami teknis pencatatan non tender dan melaksanakannya secara disiplin dan konsisten.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Silaturahmi dengan Rektorat UIN Ar-raniry dan USK

“Dengan pencatatan non tender yang lengkap dan akurat, maka proses pengadaan di Aceh akan lebih tertib administrasi, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas belanja daerah dan meningkatkan skor ITKP Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi pendampingan teknis, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan pencatatan non tender pada aplikasi SPSE.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Temui Sekjen Kemenkeu di Jakarta, Bahas Penambahan Anggaran untuk Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh dan CEO Blackstone Malaysia Jajaki Pembangunan Hub Bunkering Internasional di Sabang

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Siap Dukung Program Kerja MUNA 

Parlementaria

DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Sabang