Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:11 WIB

BPH Migas Setujui Aceh Bebas Barcode BBM Bersubsidi Selama Masa Darurat Bencana

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Langkah cepat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), membuahkan hasil setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang tengah dilanda bencana besar.

Permintaan tersebut disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat itu, ia meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi serta pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi di Aceh telah menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, hingga terputusnya sejumlah akses jalan akibat longsor dan jebolnya jembatan.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

BPH Migas merespons cepat melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, yang menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh. Persetujuan tersebut mencakup pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang masuk dalam status tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

BPH Migas juga meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan aturan ini secara efektif di lapangan.

Kebijakan darurat tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terhambat akibat padamnya jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Kesehatan

Sekretariat DPRA Gelar Donor Darah Tahap I 2026, Dukung Ketersediaan Stok Darah di Aceh

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Rakor Pengurus Besar Rabithah Thaliban

Pemerintah Aceh

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Pemerintah Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Pemerintah Aceh

Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini