Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada hari Rabu, 24 September 2025, dengan menghadirkan peserta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pengadaan saat ini adalah menjaga konsistensi terhadap aturan, menghindari potensi penyimpangan, serta memastikan proses pengadaan berjalan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menegaskan harapannya agar melalui pelatihan ini para KPA dan PPTK mampu meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, dan mengimplementasikan praktik terbaik dalam setiap tahapan pengadaan.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam mendukung visi Pemerintah Aceh menuju tata kelola pengadaan yang lebih profesional dan akuntabel. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan langsung dalam tugas sehari-hari,” ujar Said.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk memperkuat pengetahuan dasar dan keterampilan teknis, sehingga mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh.
Dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan kualitas belanja pemerintah semakin meningkat, memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Editor: Redaksi