Home / Daerah / Pemerintah / Pendidikan

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

mm Redaksi

Plt Sekda Nagan Raya, Zulkifli, memberikan keterangan pers terkait pembukaan pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Kominfotik Nagan Raya

Plt Sekda Nagan Raya, Zulkifli, memberikan keterangan pers terkait pembukaan pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Kominfotik Nagan Raya

Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya secara resmi membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program tersebut dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025 dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi: https://bansiwa.naganrayakab.go.id.

Bupati Nagan Raya, Dr. Tr. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Zulkifli, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan putra-putri Nagan Raya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Nagan Raya. Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada tahun anggaran 2026 mendatang,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Zulkifli menegaskan bahwa penerima bantuan wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu syarat utama.

Baca Juga :  MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman tersebut dengan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen harus diunggah dengan kualitas yang jelas dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB per file,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas pemohon akan melalui proses seleksi dan verifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web dan akun media sosial Pemkab Nagan Raya.

Baca Juga :  24 Wartawan Muda Anggota PWI Aceh Ikut Uji Kompetensi

“Kami mengimbau kepada para pemohon untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dan kanal media sosial Pemkab Nagan Raya,” pungkas Zulkifli.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dan persyaratan pendaftaran, masyarakat dapat mengunduh dokumen lengkap melalui tautan: https://s.id/2KWD9.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Diwakili Sekda Aceh Besar Ikut Panen Jagung Perdana Program I’M Jagong Kodam Iskandar Muda 

Advetorial

Disdukcapil Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Meuraxa

Pemerintah

Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Daerah

Ketua KPA Aceh Tengah Kecam Oknum TNI: Sampai Kapan Nyawa Warga Aceh Melayang?

Daerah

Yayasan Halimon Al Asyi Dukung Satgas Rumah Layak Huni Gagasan Gubernur Mualem

Daerah

Memenuhi Kebutuhan Darah PMI Kota Banda Aceh, Kyriad Muraya Hotel Aceh Rutin Gelar Donor Darah

Daerah

Ketua SPS Aceh Hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

Internasional

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Tiga WNI Rentan Asal Sumut, Sulut dan Jabar dari Kamboja