Home / Aceh Jaya

Jumat, 21 November 2025 - 14:48 WIB

Lima Gampong di Aceh Jaya Masuk Penataan Batas Kawasan Hutan

mm Redaksi

Tim dari Balai Penataan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (Inver TORA) Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Tim dari Balai Penataan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (Inver TORA) Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya — Tim dari Balai Penataan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (Inver TORA) Kabupaten Aceh Jaya menuntaskan pengukuran serta pemasangan tanda batas definitif dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah melalui penataan kawasan hutan.

Ketua Tim Inver TORA Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, mengatakan bahwa penetapan batas ini merupakan tahap penting dalam penataan ruang dan kepastian hukum penguasaan lahan.

Baca Juga :  DLH Aceh Jaya Dorong Ketahanan Iklim Lewat Sosialisasi Proklim

“Proses ini merupakan tahapan krusial dalam penataan ruang dan penegasan batas kawasan hutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan,” kata Dahrial, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Wabup Aceh Jaya, Jaga Api Semangat dengan Kerja Nyata

Menurut Dahrial, penataan batas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa lahan serta memperkuat tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Aceh Jaya.

Dahrial menjelaskan bahwa tersebut berlangsung selama empat hari tersebut dilakukan di Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, serta Gampong Lhok Bot, Lhok Timon, Pante Kuyun, dan Gampong Baroh, Kecamatan Setia Bakti.

Baca Juga :  Aceh Jaya diguyur Hujan, BPBK Imbau Warga Waspadai Cuaca Dini

“Dalam proses itu, tim memasang 5 tugu batas dan 30 pal beton sebagai penanda batas definitif kawasan hutan. Total luasan area yang ditetapkan mencapai sekitar 359 hektare.”ujarnya.

Menurut Dahrial, Penataan batas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa lahan serta memperkuat tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Aceh Jaya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Program Pro Rakyat Andalan Bupati Aceh Jaya Dipastikan Mulai Direalisasikan 2026

Aceh Jaya

Kejari Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir

Aceh Jaya

Bantuan Tahap Pertama dari Masyarakat Aceh Jaya Tiba di Aceh Timur

Aceh Jaya

Di Penghujung Ramadhan, Muda Seudang Aceh Jaya Salur Sembako ke Warga dan Anak Yatim

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Serahkan 212 Sertifikat Tanah, Warga Terima Hak Milik Sah

Aceh Jaya

Pang Toni Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA, Sebut Bukti Berpihak kepada Rakyat

Aceh Jaya

Pj Geuchik Kareung Ateuh Tegaskan Tak Ada WNA Vietnam di Tambang Emas Ilegal

Aceh Jaya

Anggota DPRK Aceh Jaya Pang Toni Nilai Penjelasan Bupati Soal JKA Sudah Tepat