Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 30 November 2025 - 12:47 WIB

DPRA Mendesak Penetapan Bencana Nasional

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh

Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh

Banda Aceh – DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) melalui Wakil Ketua Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh yang saat ini menghadapi banjir besar, longsor, dan gempa bumi yang terjadi bersamaan. Permintaan tersebut disampaikan pada Sabtu (19/11/2025).

Salihin menyampaikan bahwa intensitas bencana telah melampaui kapasitas penanganan di tingkat daerah. Banjir merendam ribuan rumah di berbagai kabupaten, merusak fasilitas publik, dan memaksa warga mengungsi secara mendadak. Longsor di sejumlah titik strategis—khususnya Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues—telah menutup akses jalan lintas, menghambat mobilisasi alat berat, dan mengisolasi banyak permukiman.

Baca Juga :  Dibawah Komando Mualem–Dek Fadh: Menjemput Aceh yang Lebih Sigap dan Lebih Dekat Dengan Rakyat

Di tengah situasi tersebut, gempa bumi mengguncang Aceh saat hujan deras masih berlangsung, membuat masyarakat semakin panik. Dampak kerusakan akibat gempa hingga kini belum dapat dipastikan, karena cuaca ekstrem dan terputusnya akses menghambat proses verifikasi lapangan oleh perangkat daerah dan tim penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Buka Festival Literasi Aceh 2025, Gubernur Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Membaca dan Berkarya

Menurut Salihin, kondisi ini menuntut perhatian segera pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebutuhan mendesak meliputi percepatan pembukaan akses jalan, penambahan alat berat, dukungan evakuasi, distribusi logistik melalui udara, serta penguatan layanan kesehatan di daerah terdampak. “Situasi darurat ini tidak dapat ditangani dengan sumber daya daerah semata. Keterlibatan penuh pemerintah pusat sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia menilai penetapan bencana nasional menjadi langkah yang paling relevan untuk memastikan koordinasi lintas kementerian, percepatan alokasi anggaran, serta mobilisasi personel dan peralatan dalam skala lebih luas. “DPRA memandang bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Dengan status bencana nasional, seluruh unsur negara dapat bergerak lebih cepat dan terukur,” kata Salihin.

Baca Juga :  "Jangan Biarkan Mimpi Aceh Tertunda!" Laskar Panglima Nanggroe Ingatkan Presiden Prabowo Soal Janji Helsinki

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat memberikan perhatian maksimal, mengingat Aceh tengah berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan intervensi segera. (rilis)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Siap Dukung Program Kerja MUNA 

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA

Pemerintah Aceh

Mualem Dorong Hilirisasi Minyak Nilam Aceh, Petani Akan Didukung Sistem Resi Gudang

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Dialog Politik dan Keamanan di Kemenko Polkam Jakarta

Pemerintah Aceh

Kepala BPPA Buka Kongres KMPAN ke-VIII, Tekankan Silaturahmi dan Layanan Sosial untuk Perantau Aceh

News

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh

Pemerintah Aceh

Buka Raker Pengurus Inshafuddin Aceh 2025, Ini Pesan Wagub Fadhullah