Home / Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:24 WIB

DPRK Pidie Sahkan Pertanggungjawaban APBK 2025, Sarjani Klaim WTP ke-11 Beruntun

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan nota LPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra di gedung Dewan setempat, Kamis (23/7/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan nota LPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra di gedung Dewan setempat, Kamis (23/7/2026) (Foto.IST).

Sigli – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengesahkan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 menjadi qanun.

Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPRK Pidie di Gedung DPRK Pidie, Kamis, 23 Juli 2026.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menghadiri sidang tersebut. Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK Pidie yang telah menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Menurut Sarjani, pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menilai proses tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Dalam sidang itu, Sarjani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Aceh: Kedisiplinan dan Profesionalisme Harus Dijaga!

Opini tersebut, kata dia, menjadi WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Pidie secara berturut-turut sejak 2015.
“Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sarjani.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Publik, Azwardi Lantik Dua Pejabat Strategis

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan Kabupaten Pidie.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Pidie, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, anggota DPRK, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPK, ketua lembaga keistimewaan, kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Daerah

Kebut Pendataan Pascabencana, Mendagri Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak

Daerah

Direktur Bisnis Bob Rinaldi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Daerah

Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Unit Mobil Penjernih Air pada Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Daerah

Jalan Blang Paku – Pante Raya Bener Meriah Rampung Dikerjakan

Daerah

Yudi Triadi Dilantik Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat terima 465 formasi CPNS dan PPPK tahun ini, berikut rinciannya

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada