Home / Daerah / Ekbis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:13 WIB

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

mm Redaksi

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Menindaklanjuti Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyambut baik terkait keputusan tersebut.

Setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pasar Kampung Aie, 48 Ruko Ludes Dilalap Api

Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah,” ujarnya.

Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK, di samping itu pula untuk mempercepat proses penanganan di lapangan nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana, tambah Ilham.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro dan Seulimuem

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM, Dan Ini Tujuannya

Daerah

Pemkab Simeulue Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Daerah

Bank Syariah Indonesia Hadir di Ujung Timur Serambi Mekkah

Daerah

DPKA Gelar Sosialisasi SKKAAD, Dorong Penguatan Keamanan dan Akses Arsip di Seluruh SKPA

Daerah

Pidie Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dorong Inovasi UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Daerah

Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir