Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

DPP APPMBGI Tetapkan Sulaiman SE sebagai Ketua DPD I Aceh Periode 2026–2031

mm Redaksi

Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Menetapkan Sulaiman, SE sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh periode 2026–2031. Foto: Dok. APPMBGI Provinsi Aceh

Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Menetapkan Sulaiman, SE sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh periode 2026–2031. Foto: Dok. APPMBGI Provinsi Aceh

Banda Aceh — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh untuk periode 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APPMBGI Nomor 008/SK/DPP-APPMBGI/I/2026 tentang Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Daerah I APPMBGI Provinsi Aceh. Surat keputusan itu ditandatangani Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., dan ditetapkan di Jakarta pada Rabu (28/01/2026).

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Dalam keputusan tersebut, Sulaiman, SE ditetapkan sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Aceh. Ia didampingi dr. Purnama Setia Budi, SpOG sebagai Wakil Ketua I dan Nyak Ilman H, SE sebagai Wakil Ketua II. Jabatan Sekretaris diamanahkan kepada Hendra Dermawan, SH, sementara posisi Bendahara dijabat Hasnibar H.

Selain pengurus inti, DPP APPMBGI juga menetapkan sejumlah ketua bidang strategis guna memperkuat pelaksanaan program organisasi di Aceh. Bidang-bidang tersebut meliputi organisasi dan keanggotaan, advokasi hukum dan kebijakan, perencanaan strategis, pendidikan dan pelatihan, manajemen sumber daya manusia, hubungan antar lembaga, usaha dan bisnis, teknologi dan digitalisasi, komunikasi strategis dan informasi publik, riset dan pengembangan, logistik dan rantai pasok, hingga infrastruktur dan pengembangan dapur.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Dalam konsiderans surat keputusan dijelaskan bahwa pembentukan kepengurusan DPD I APPMBGI Aceh bertujuan mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

DPP APPMBGI juga menginstruksikan agar kepengurusan DPD I Aceh menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan setempat sebagai pembina dan penasihat, guna menyukseskan implementasi program Makan Bergizi Gratis di wilayah Aceh.

Salinan surat keputusan tersebut turut disampaikan kepada sejumlah pejabat dan institusi terkait, di antaranya Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Danlanud Sultan Iskandar Muda, Danlanal Aceh, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta Ketua Dewan Pengawas DPP APPMBGI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Konflik APBK Aceh Singkil 2026, Eksekutif-Legislatif Sepakat

Pemerintah Aceh

Murthalamuddin Ajak Guru Menulis: “Bahasa Bisa Menggerakkan Bangsa”

Internasional

Gubernur Aceh Mualem Bagikan Pengalaman Perdamaian Aceh di Konferensi Internasional di Filipina

Pemerintah Aceh

Trans Kutaraja Genap 1 Dekade, Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Lanjutkan Layanan Transportasi Gratis

Pemerintah Aceh

Bencana Aceh: 441 Ribu Warga Terdampak, 80 Meninggal – Pemerintah Aceh Percepat Penanganan Darurat